Waspada! Modus Penipuan Baru Berkedok Surat Cinta dari Dirjen Pajak

JAKARTA – Dalam era digital yang tersebut semakin maju, modus penipuan juga terlibat mengalami perkembangan semakin canggih. Salah satu modus terbaru yang berada dalam marak adalah penipuan berkedok “surat cinta” dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Modus ini memanfaatkan kepanikan serta ketidaktahuan penduduk tentang prosedur perpajakan untuk mencuri data pribadi lalu menguras tabungan korban.
Modus Operandi Penipu
Pengamat keamanan siber Vaksin.com Alfons Tanujaya mengatakan, penipu biasanya memulai aksinya dengan mengirimkan arahan WhatsApp yang tersebut mengatasnamakan petugas pajak.
Pesan yang disebutkan berisi informasi tentang adanya kesulitan pada data perpajakan korban, lengkap dengan data pribadi yang mana valid seperti alamat, nama, NIK, NPWP, lalu nomor telepon. Fakta pribadi yang mana akurat ini menghasilkan korban mudah percaya kemudian terpancing untuk mengikuti instruksi selanjutnya.
Setelah korban lengah, penipu akan menggunakan dua metode untuk menjerat korbannya:
1. Phishing: Korban diarahkan ke situs palsu yang dimaksud mirip dengan Google Play Store untuk mengunduh aplikasi mobile “M-Pajak” palsu. Aplikasi ini sebenarnya adalah malware yang digunakan akan mencuri SMS dari ponsel korban, termasuk kode OTP (One-Time Password) yang tersebut digunakan untuk proses perbankan.
2. Social Engineering: Penipu akan menelepon korban serta mengaku sebagai petugas call center pajak. Dengan berbekal data pribadi korban, penipu akan meyakinkan korban bahwa mereka itu mempunyai tunggakan pajak atau hambatan perpajakan lainnya. Korban kemudian akan diarahkan untuk mentransfer banyak uang ke tabungan penipu.
“Hal yang digunakan cukup mengejutkan adalah penipu memiliki data otentik wajib pajak. Tentunya ini menjadi pertanyaan besar bagaimana data wajib pajak sedetail ini mampu bocor lalu dieksploitasi oleh penipu,” ujar Alfons.
Dari hasil investigasi Alfons, ia menemukan beberapa hal yang wajib dicurigai apabila pemilik usaha ataupun individu mendapatkan “surat cinta” dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Antara lain:
1. Fakta pribadi yang mana valid: Penipu mempunyai akses ke data pribadi wajib pajak yang digunakan seharusnya bersifat rahasia, seperti alamat, nama, NIK, NPWP, nomor telepon, dan juga email.
2. Laman palsu: Penipu memproduksi situs palsu yang tersebut sangat mirip dengan Google Play Store untuk mengelabui korban agar mengunduh program berbahaya.




