Satgas BLBI Diminta Kembalikan Uang Negara dari Obligor Nakal

JAKARTA – Satuan Pekerjaan Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) dituntut bekerja lebih besar fokus kemudian tepat sasaran guna memulihkan uang negara dari para obligor nakal.
Pengamat hukum Hardjuno Wiwoho memohon Satgas BLBI terus menjaga komitmennya di melakukan penanganan juga penyelesaian tindakan hukum skandal BLBI secara efektif dan juga efisien agar pengembalian uang negara benar-benar optimal.
“Saya kira, itu adalah uang rakyat. Saat ini rakyat sedang susah. Jadi, kejar terus uang rakyat yang dimaksud dimakan oleh para obligor itu. Tidak boleh utang tidak ada dibayar. Harus dibayar segera,” ujarnya, Hari Senin (2/9/2024).
Belakangan ini, tindakan hukum BLBI Kembali mencuat. Hal itu menyusul Satgas BLBI yang hendak menyita aset pemegang saham Bank Centris.
Hardjuno yang mana juga kandidat doktor bidang Hukum lalu Pembangunan Universitas Airlangga (Unair) mengatakan, perkara Bank Centris ini seharusnya menjadi unsur evaluasi yang dimaksud kritis bagi Satgas BLBI. Apalagi, Satgas BLBI mempunyai tanggung jawab besar di menindaklanjuti obligor-obligor yang jelas-jelas terbukti mengemplang dana BLBI.
Namun, jikalau Satgas BLBI menyasar pihak yang digunakan tidaklah ada kaitannya dengan BLBI, seperti yang mana terjadi pada Bank Centris, maka ini adalah sebuah kesalahan kritis yang digunakan bisa jadi merusak kepercayaan rakyat terhadap lembaga tersebut.
“Satgas BLBI harus bekerja berdasarkan bukti-bukti yang sah serta kuat, bukanlah berdasarkan asumsi atau dokumen yang digunakan meragukan. Jika tak ada bukti bahwa Bank Centris atau pemiliknya, Pak Andre, menerima dana BLBI atau menjadi obligor, maka penyitaan aset tanpa dasar hukum yang mana jelas ini harus dihentikan,” ujar Hardjuno yang tersebut juga ex Staf Ahli Pansus BLBI DPD RI ini.
Hardjuno menekankan di menjalankan tugasnya, Satgas BLBI tidaklah boleh bertindak semena-mena terhadap masyarakat, apalagi terhadap dia yang tak terlibat di perkara BLBI.





