3 Cara Bebas Uang Pangkal Jalur Mandiri pada Kampus Negeri
Jakarta – Jalur mandiri merupakan jalur penerimaan peserta didik baru terakhir jenjang vokasi kemudian sarjana ke setiap tahun akademik yang dimaksud diselenggarakan tiap-tiap perguruan lebih tinggi negeri (PTN) di dalam Indonesia.
Seleksi jalur mandiri biasanya dilaksanakan pasca pengumuman kelulusan seleksi nasional penerimaan siswa baru (SNPMB) yang digunakan terdiri dari Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) kemudian Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT).
Namun, tidaklah sedikit calon siswa baru yang enggan mendaftar seleksi mandiri oleh sebab itu terkendala biaya. Selain uang kuliah tunggal (UKT) yang tersebut dibayarkan per semester, peserta didik baru dari jalur mandiri biasanya dikenakan iuran pengembangan institusi (IPI) atau dikenal juga sebagai uang pangkal/gedung. Skor IPI bervariasi hingga banyak jt rupiah yang tersebut dibayarkan sekali ketika daftar ulang.
Lantas, bagaimana cara bebas uang pangkal bagi peserta didik baru yang diterima melalui jalur seleksi mandiri kampus negeri?
Daftar Cara Bebas Uang Pangkal Jalur Mandiri ke PTN
Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BP3) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, lalu Teknologi (Kemendikbudristek) melalui unggahan ke Instagram pada Selasa, 10 Juli 2024, membagikan tiga tips bebas uang pangkal.
“Bagi kamu yang dimaksud sedang berjuang melalui jalur mandiri, kamu bisa saja simak cara ini untuk meringankan biaya masuk kuliahmu,” tulis akun @bp3_kemdikbud.
1. Beasiswa Prestasi
Ada beberapa PTN juga lembaga lain yang mana menawarkan beasiswa kuliah bagi peserta didik dengan prestasi akademik atau non-akademik. Beasiswa yang mana disediakan memiliki ketentuan serta persyaratan yang berbeda-beda. Beasiswa bisa saja mencakup biaya kuliah sekadar hingga biaya hidup per bulan.
Tidak sedikit pula PTN yang menyelenggarakan seleksi jalur mandiri prestasi yang tersebut membebaskan biaya UKT hingga IPI. Misalnya, Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) yang membuka Seleksi Mandiri Beasiswa dengan tujuan untuk menjaring calon pelajar berprestasi yang digunakan dibebaskan dari IPI menggunakan Dana Abadi ITS.
2. Inisiatif KIP Kuliah
Calon siswa baru dari jalur mandiri PTN juga diberikan kesempatan bebas biaya institusi belajar bila menerima bantuan inisiatif Kartu Indonesi Terampil atau KIP Kuliah. KIP Kuliah menyasar partisipan yang mana berasal dari keluarga kurang mampu untuk mendapatkan institusi belajar tinggi.
Mahasiswa penerima KIP Kuliah tak dikenakan UKT, IPI, atau sumbangan pengembangan institusi belajar (SPP). Tak cuma itu, partisipan juga akan menerima bantuan biaya hidup yang tersebut nominalnya dibedakan bermetamorfosis menjadi lima klaster wilayah.
Kepala Pusat Layanan Pendanaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbudristek, Abdul Kahar mengemukakan bahwa perguruan membesar tiada boleh menyita perhatian UKT atau SPP terhadap penerima KIP Kuliah. Jika ditemukan pelanggaran, maka pelajar dapat menyampaikan aduan ke portal Layanan Aspirasi juga Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!).
“Penerima KIP Kuliah kok masih ada tagihan UKT atau SPP? UKT atau SPP kalian sudah ada ditanggung pemerintah. Jika kampus kalian masih mengajukan permohonan tambahan pembayaran selisihnya, maka laporkan melalui lapor.go.id,” kata Abdul melalui akun Instagram @abdul_kahar_07, pada Selasa, 17 Oktober 2023.
3. Rencana Kemitraan
Cara terakhir bebas uang pangkal jalur mandiri PTN adalah mengikuti kegiatan kemitraan. Beberapa kampus negeri mempunyai acara kemitraan dengan perusahaan atau instansi lain yang memberikan beasiswa bagi mahasiswa.
Selain membebaskan biaya kuliah, beberapa beasiswa acara kemitraan juga memberikan biaya hidup hingga lulus. PTN yang dimaksud membuka seleksi mandiri jalur kemitraan, misalnya, Universitas Negeri Malang (UM), Universitas Diponegoro (Undip), Universitas Airlangga (Unair), lalu Universitas Sebelas Maret (UNS).
MELYNDA DWI PUSPITA
Artikel ini disadur dari 3 Cara Bebas Uang Pangkal Jalur Mandiri di Kampus Negeri





