Kader Gerindra Sebut Jokowi Bakal Jadi Anggota DPA setelahnya Revisi UU Wantimpres
Jakarta – Politikus Partai Gerindra, Maruarar Sirait, meyakini Presiden Joko Widodo alias Jokowi akan segera berubah jadi anggota Dewan Penasihat Agung (DPA) bagi Presiden terpilih Prabowo Subianto. Seandainya wacana menghidupkan DPA terlaksana dengan revisi Undang-undang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).
“Saya berdoa. Saya yakin. Saya harapkan Pak Jokowi jadi anggota badan pertimbangan agung ke depan. Beliau punya pengalaman sebagai wali kota, gubernur, juga presiden,” kata Maruarar pada waktu ditemui pada kompleks Istana Kepresidenan DKI Jakarta pada Rabu, 10 Juli 2024.
Eks politikus Partai Demokrasi Indonesi Perjuangan ini mengklaim Jokowi pendatang yang paling pantas berubah menjadi anggota DPA ke era presiden terpilih Prabowo. Sebab, kata dia, Jokowi dengan Prabowo punya hubungan yang mana luar biasa baik.
Namun demikian, Maruarar menegaskan, status anggota DPA itu ke depannya tidak untuk mengawasi pemerintahan. “Memberikan pertimbangan. Itu tidak mengawasi. Memberikan pertimbangan masukan nasihat, saran, terhadap Prabowo. Saya rasa itu tempat DPA,” katanya.
Badan Legislasi (Balleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyepakati revisi Undang-undang Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden. Revisi yang disebutkan dibawa ke sidang paripurna seperti dikonfirmasi oleh Ketua Baleg Supratman Andi Agtas pada Selasa, 10 Juli 2024. Nantinya, status komite pertimbangan ini akan beralih dari lembaga pemerintah bermetamorfosis menjadi lembaga negara sehingga akan berkedudukan sejajar dengan presiden.
Berdasarkan Pasal 9 draf revisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden yang mana dilihat Tempo, anggota Dewan Pertimbangan Agung diangkat juga diberhentikan oleh Presiden melalui kebijakan presiden (keppres).
Isu Jokowi bermetamorfosis menjadi penasihat Prabowo beberapa kali mencuat. Ketua MPR Bambang Soesatyo sempat mengusulkan Dewan Pertimbangan Agung kembali diaktifkan. Lembaga ini, kata Bamsoet, mampu berubah menjadi bentuk formal presidential club yang tersebut ingin diinisiasi oleh Prabowo.
Adapun Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani merespons usulan Bamsoet ini ketika pembukaan wawancara cegat di dalam kompleks DPR/MPR, kawasan Senayan, Ibukota Pusat, padan Ahad, 12 Mei 2024. Soal kemungkinan Jokowi berubah menjadi penasihat Prabowo lewat DPA, Muzani menyatakan ketika ini semua kelembagaan berada dalam dikaji.
Menanggapi hal tersebut, pakar hukum tata negara, Bivitri Susanti, mengutarakan dibangkitkannya DPA sebagai lembaga yang dimaksud sejajar dengan presiden seperti mau kembali ke era Orde Baru. Setelah amandemen 1999-2022, level Wantimpres diubah tak setinggi lembaga independen lain sebab tugasnya belaka memberi saran.
“Kalau kita mau objektif menganalisisnya dari aspek hukum tata negara, pertanyaannya adalah apa wewenangnya? Apa yang mana menyebabkan ia harus bermetamorfosis menjadi komisi independen tersendiri yang mana harus selevel presiden, DPR, serta lain lain,” kata Bivitri pada waktu dihubungi Tempo pada Rabu, 10 Juli 2024.
14 dari 49 Layanan Kemendikbudristek Sudah Pulih Pascapretasan PDNS
Artikel ini disadur dari Kader Gerindra Sebut Jokowi Bakal Jadi Anggota DPA setelah Revisi UU Wantimpres






