Sri Mulyani Bicara Soal Makan Bergizi Gratis lalu Bagaimana Kelanjutannya

JAKARTA – Menteri Keuangan atau Menkeu Sri Mulyani Indrawati menyampaikan Makan Bergizi Gratis merupakan acara prioritas pemerintahan baru di area bawah kepemimpinan Presiden kemudian Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka .
Sehingga anggaran yang dimaksud akan dialokasikan sebesar Rp71 triliun dalam 2025. Saat ini kegiatan unggulan Prabowo-Gibran terus disempurnakan oleh regu khusus yang tersebut telah dibentuk.
“Untuk acara prioritas Presiden terpilih makanan bergizi gratis yang digunakan Rp71 triliun sudah ada ada di tempat sini. Nanti akan dijelaskan dari kelompok makanan bergizi gratis yang dimaksud ketika ini terus disempurnakan,” ujar Menkeu Sri Mulyani pada waktu konferensi pers RAPBN 2025 di area Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Ibukota Selatan, Hari Jumat (16/8/2024).
Mantan Direktur Pelaksana Bank Global itu menyebut, Makan Bergizi Gratis didesain untuk menciptakan anak-anak yang tersebut cerdas, namun miliki dampak bagi peningkatan perekonomian lokal. Pasalnya, inisiatif ini menggerakkan daya beli pemerintah terhadap produk-produk makanan yang digunakan disediakan UMKM, dengan begitu stimulus yang disebutkan diharapkan bisa saja menggalakkan dunia usaha di dalam masing-masing daerah.
“Tujuannya untuk menciptakan anak yang dimaksud cerdas, tapi juga multiplier perekonomian lokal juga akan ditekankan yaitu UMKM nya makin berdaya lalu ekonomi tempat mampu bergerak,” paparnya.
Menkeu, belum merinci detail dana senilai Rp71 triliun untuk kegiatan Makan Bergizi Gratis. Seperti porsi anggaran per anak berapa persen dari total alokasi.
Senada, Menteri Koordinator Area Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto mencatat acara Makan Bergizi masuk di mesin perkembangan ekonomi di dalam tahun depan. Hal yang disebutkan pun telah dituangkan pada asumsi makro di Rancangan Anggaran Pendapatan dan juga Belanja Negara (RAPBN) 2025.
Mesin peningkatan kegiatan ekonomi 2025 lainnya di tempat antaranya, membuka bursa baru, Kartu Prakerja, implementasi undang-undang (UU) Cipta kerja, optimalisasi acara strategi nasional (PSN), hingga Kawasan Kondisi Keuangan Khusus (KEK).




