OJK Izinkan Influencer Promosikan Kripto untuk Tingkatkan Literasi

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengizinkan influencer untuk memasarkan aset kripto di area Indonesia, dengan ketentuan bahwa kegiatan yang disebutkan bertujuan untuk meningkatkan literasi masyarakat.
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Industri Keuangan, Aset Keuangan Digital serta Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi, menjelaskan bahwa iklan ini harus dilaksanakan secara bertanggung jawab oleh pelaku sektor kripto yang digunakan miliki izin resmi dari OJK.
Dia juga menekankan bahwa influencer yang dimaksud mengiklankan kripto harus bekerja sebanding dengan pelopor resmi, lalu pemasaran yang mana diadakan seharusnya lebih tinggi berfokus pada edukasi warga ketimbang mengarahkan merek untuk berinvestasi pada aset kripto tertentu.
Seiring dengan kebijakan ini, sektor kripto di area Indonesia terus tumbuh pesat. Fakta Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) menunjukkan nilai operasi aset kripto mencapai Rp301,75 triliun dari Januari hingga Juni 2024, dengan 20,24 jt pelanggan terdaftar. Keputusan OJK ini diharapkan dapat mempercepat peningkatan bidang kripto, lalu melakukan konfirmasi proteksi yang dimaksud memadai bagi masyarakat.
CEO Indodax, Oscar Darmawan, memberikan apresiasi terhadap langkah regulator yang dinilai sebagai upaya positif pada meningkatkan literasi keuangan di dalam Indonesia. Keterlibatan influencer di mengiklankan aset kripto dapat menjadi alat yang mana sangat efektif untuk menjangkau audiens yang tersebut tambahan luas, teristimewa generasi muda yang digunakan rutin kali mendapatkan informasi melalui media sosial. Oscar Darmawan juga menggarisbawahi pentingnya etika di pemasaran aset kripto oleh influencer.
“Penting bagi influencer meyakinkan bahwa informasi yang mana disampaikan terhadap umum adalah informasi yang dimaksud jelas kemudian bertanggung jawab. Kami pada Indodax terus-menerus memperkuat langkah-langkah yang digunakan menegaskan bahwa edukasi serta informasi yang diberikan tidaklah hanya sekali menarik, tetapi juga mendidik juga bukan menyesatkan,” ujarnya, di dalam Jakarta, hari terakhir pekan (16/8/2024).
Oscar juga menambahkan bahwa dengan adanya regulasi yang tersebut jelas dari OJK, pihaknya berharap dapat mendirikan kepercayaan yang tersebut lebih tinggi besar terhadap bidang kripto. Ia juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap informasi yang disampaikan oleh influencer terkait kripto, lantaran penyebaran informasi yang digunakan tak akurat dapat merugikan masyarakat juga mengempiskan kepercayaan terhadap sektor ini.
“Transparansi dan juga kepatuhan terhadap regulasi adalah kunci pada mendirikan sistem ekologi kripto yang dimaksud sehat. Dengan bekerja sejenis dengan regulator serta mengikuti pedoman yang digunakan telah dilakukan ditetapkan, kami yakin bidang kripto di area Indonesia akan terus tumbuh dengan cara yang tersebut positif serta berkelanjutan,” kata Oscar.
Langkah ini, menurut Oscar, juga dapat membantu meningkatkan kekuatan citra sektor kripto sebagai bagian dari sistem keuangan yang tersebut diatur juga diawasi dengan baik. “Kami di dalam Indodax selalu berazam untuk beroperasi sesuai dengan regulasi yang tersebut berlaku lalu membantu inisiatif-inisiatif yang digunakan bertujuan untuk melindungi konsumen lalu mendidik warga tentang kripto,” tutupnya.






