TNI Selidiki Dugaan Keterlibatan Anggotanya Dalam Kasus Kematian Wartawan Tribrata TV
Jakarta – Kepala Pusat Penerangan atau Kapuspen TNI Mayor Jenderal Nugraha Gumilar mengungkap pendapat mengenai adanya dugaan keterlibatan prajurit TNI ke tindakan hukum meninggalnya wartawan Tribrata TV, Rico Sempurna Pasaribu. Rico serta tiga anggota keluarganya berubah jadi korban kebakaran rumah dalam Karo, Sumatera Utara pada 27 Juni 2024.
Ia mengatakan, bahwa dugaan keterlibatan prajurit TNI itu masih diteliti. “Lagi diselidiki ya. Biarkan serangkaian berjalan dulu,” kata Nugraha ditemui dalam Mabes TNI, DKI Jakarta Timur pada Rabu, 3 Juli 2024.
Dia enggan berkomentar sejumlah perihal dugaan keterlibatan prajurit TNI itu. Sebab, menurut dia, rute penyidikan masih berlangsung. Menurut dia, pada penanganan persoalan hukum ini penting mengutamakan azas praduga tak bersalah.
“Tunggu dulu semua supaya klir, kita terus azas praduga tak bersalah,” ujarnya.
Apabila dugaan itu terbukti benar, Nugraha melakukan konfirmasi akan ada tindakan tegas dari TNI bagi prajurit yang mana diduga terlibat pada persoalan hukum kematian jurnalis Tribrata TV itu. Ia menyebut, bahwa TNI miliki hukum militer untuk menindak pelanggaran yang dimaksud direalisasikan aparat tentara.
“Pasti akan ditindak. Yang jelas kami punya hukum militer untuk disiplin, ada aturan masing-masing,” ucap Nugraha.
Sebelumnya, Tim Komisi Keselamatan Jurnalis (KKK) Sumatera Utara menduga ada keterlibatan prajurit TNI pada usaha perjudian yang dimaksud diberitakan oleh jurnalis Tribrata TV Rico Sempurna Pasaribu.
Tim KKJ yang dimaksud terdiri dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Medan, Ikatan Jurnalis Televisi (IJTI) Sumut, Pewarta Foto Tanah Air (PFI) Medan, Diskusi Jurnalis Perempuan Indonesi (FJPI), Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, menemukan fakta bahwa kebakaran ini muncul setelahnya individu yang terjebak memberitakan perjudian yang tersebut ada pada Jalan Kapten Bom Ginting, Kelurahan Padang Mas, Kecamatan Kabanjahe, Wilayah Karo, Sumatera Utara, yang mana diduga melibatkan prajurit TNI.
Sedangkan versi lain menyebutkan kebakaran disebabkan oleh ceceran bensin dirumah korban yang tersebut menyulut api. Dewan Pers memohonkan Kepala Kepolisian RI juga Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara membentuk tim penyelidikan yang tersebut bersifat adil lalu imparsial. Selain itu, Dewan Pers memohonkan Panglima TNI serta Pangdam membentuk tim untuk mengusut tindakan hukum ini secara terbuka dan juga imparsial.
Pilihan editor: Tanggapan Jokowi tentang Peretasan PDN: Terlaksana pada Negara Lain, Bukan Kita Saja
Artikel ini disadur dari TNI Selidiki Dugaan Keterlibatan Anggotanya Dalam Kasus Kematian Wartawan Tribrata TV






