Kemenkes Terjunkan Tim Investigasi Usut Kematian Dokter Muda PPDS Anestesi Undip

JAKARTA – Kementerian Aspek Kesehatan (Kemenkes) telah dilakukan menurunkan kelompok investigasi untuk mengusut kematian pelajar Universitas Diponegoro (Undip) yang mana sedang menjalani Inisiatif Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi di dalam RS Dr Kariadi, Semarang, Jawa Tengah. Dia meninggal akibat bunuh diri diduga lantaran bullying.
Plt Kepala Biro Komunikasi Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi mengungkapkan bahwa pembinaan kemudian pengawasan PPDS ada pada Pendidikan Dokter Spesialis FK Undip bukanlah pada RS Kariadi sebagai unit dari Kemenkes. Baca juga: Selain Di-bully, Hal ini Penyebab Dokter Muda PPDS FK Undip Nekat Bunuh Diri
“Walau demikian Kemenkes sudah ada bergerak cepat dan juga tegas untuk menginvestigasi kejadian ini,” ucapannya di keterangan persnya, Mulai Pekan (15/8/2024).
Nadia pun melakukan konfirmasi Tim Itjen Kemenkes sudah ada turun ke RS Kariadi untuk menginvestigasi pemicu bunuh diri untuk memverifikasi apakah ini ada unsur bullying atau tidak. “Mudah-mudahan di seminggu ini telah ada hasilnya,” katanya.
Lebih lanjut, Nadia mengungkapkan meskipun PPDS ini kegiatan Undip, Kemenkes tiada bisa jadi lepas tangan sebab yang tersebut bersangkutan juga melakukan pendidikannya pada lingkungan RS Kariadi sebagai UPT Kemenkes. “Investigasi Itjen mencakup kegiatan almarhumah selama di dalam RS Kariadi,” ucap dia.
Kemenkes, kata Nadia, juga sudah ada berkoordinasi dengan Mendikbudristek sebagai pembina Undip serta juga dengan Dekan FK Undip di melakukan investigasi ini.
Selain itu, Nadia melakukan konfirmasi Kemenkes telah lama meminta-minta penghentian sementara kegiatan PPDS Anastesi Undip dalam RS Dr Kariadi untuk memberikan kesempatan investigasi dapat diadakan dengan baik termasuk peluang adanya intervensi dari senior atau dosen untuk juniornya dan juga memperbaiki sistem yang digunakan ada.
“Kami juga memohonkan Undip dan juga Kemendikbud untuk turut membenahi sistem PPDS. Kemenkes tidak ada sungkan melakukan tindakan tegas seperti mencabut SIP kemudian STR bila ada dokter senior yang dimaksud melakukan praktik bullying yang mana berakibat kematian,” pungkasnya.






