Bahlil Jelaskan Alasan Izin Usaha Pertambangan untuk Ormas Keagamaan
Jakarta – Menteri Investasi/Kepala Badan Sinkronisasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menjelaskan alasan pemerintah memberikan izin usaha pertambangan (IUP) untuk ormas keagamaan. Menurut dia, izin itu diberikan pemerintah oleh sebab itu tokoh-tokoh keagamaan berbagai berjasa di perjuangan kemerdekaan.
Bahlil bercerita, pada perjuangan kemerdekaan berbagai tokoh-tokoh keagamaan yang mana berjasa. Menurut dia, dia terus-menerus terlibat pada peluang penting, seperti pendirian Boedi Oetomo pada 1908 juga Sumpah Pemuda 1928. Saat agresi militer Belanda usai kemerdekaan, K.H. Hasyim Asy’ari mengeluarkan fatwa Resolusi Jihad pada 22 Oktober 1945.
Dalam Undang-Undang Dasar 1945 yang dimaksud disusun para tokoh bangsa setelahnya kemerdekaan, mantan Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) ini mengungkapkan kekayaan sumber daya alam dikelola negara untuk kemakmuran rakyat. Namun, ia memandang setelahnya kemerdekaan justru lebih lanjut sejumlah entrepreneur yang tersebut menikmati keuntungan dari pertambangan. Sebagian pada antaranya asing.
“Begitu kita merdeka, pemukim lain yang digunakan merasakan kenikmatannya,” ujar Bahlil ketika memberi kuliah ke Universitas Paramadina, Ibukota Selatan, pada Sabtu, 27 Juli 2024.
Politikus Partai Golkar itu mengklaim pembagian konsesi tambang bertujuan mengatasi hak ormas keagamaan untuk menikmati kekayaan sumber daya alam. Bahlil mempertanyakan orang-orang yang mengomentari kebijakan ini. Menurut dia, kritik itu seharusnya ditujukan terhadap pelaku bisnis asing yang mana telah lama lama bercokol dalam negeri ini.
Selanjutnya: Presiden Joko Widodo atau Jokowi sudah pernah mengizinkan organisasi warga atau ormas….
- 1
- 2
- Selanjutnya
Artikel ini disadur dari Bahlil Jelaskan Alasan Izin Usaha Pertambangan untuk Ormas Keagamaan





