Trump Umumkan Tarif Semua Barang Impor ke AS, Indonesia Kena 32%

JAKARTA – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump merancang tembok tinggi pada perdagangan, dengan menerapkan tarif impor secara menyeluruh untuk semua mitra dagang AS. Dalam pidatonya hari Rabu (2/4), Trump mengemukakan rencana untuk mengenakan pajak impor secara menyeluruh, mulai dari 10% hingga tambahan dari 40 persen.
Trump mengungkapkan ia akan mengenakan tarif tinggi pada puluhan negara yang tersebut menjalankan surplus perdagangan signifikan dengan Amerika Serikat, sembari mengenakan pajak dasar 10% pada impor dari semua negara sebagai respons melawan apa yang digunakan disebutnya sebagai keadaan darurat ekonomi.
Ia memang benar menjanjikan adanya keringanan, namun dampak langsungnya kemungkinan besar adalah kenaikan biaya kemudian ketidakpastian bagi perkembangan perusahaan-perusahaan, yang tersebut memperburuk perlambatan ekonomi yang tersebut pada waktu ini telah berlangsung.
Melansir The Guardian, Inggris akan merasa lega oleh sebab itu belaka dikenai tarif minimum 10% setelahnya Keir Starmer berhasil bernegosiasi, serta Uni Eropa (UE) mengkhawatirkan tarif yang mana lebih tinggi tinggi dari 20%.
Untuk beberapa negara, tarif Trump terpencil lebih besar tinggi yakni, 46% untuk Vietnam, 49% untuk Kamboja, 32% untuk Indonesia serta 26% untuk India serta 24% untuk Malaysia.
“Dalam berbagai kasus, kawan lebih lanjut buruk daripada lawan di hal perdagangan. Kita mensubsidi sejumlah negara lalu menghasilkan mereka tetap memperlihatkan beroperasi kemudian menjalankan bisnis. Mengapa kita melakukan ini? Maksud saya, pada titik mana kita mengungkapkan Anda harus bekerja untuk diri sendiri,” kata Trump pada pidatonya.
Dengan beberapa pengecualian, berdasarkan grafik yang dimaksud dibacakan Trump, tarif yang tersebut dikenakan Negeri Paman Sam pada sebagian besar negara adalah sekitar setengah dari tarif yang dimaksud dikenakan negara-negara tersebut. Ada beberapa pengecualian di dalam mana Amerika Serikat mengenakan tarif yang dimaksud identik persis dengan tarif yang digunakan dikenakan negara-negara tersebut.
Tantangan utama pada menilai dampak pasti dari rencana pengenaan tarif baru ini adalah bahwa pernyataan Trump tiada menandai berakhirnya periode ketidakpastian ekonomi yang mana telah berlangsung. Sebaliknya, ia telah terjadi memulai ketidakpastian baru yang pada dasarnya tak dapat diprediksi, di dalam mana pemerintah negara-negara yang terkena tarif baru berpotensi membalas apa yang mana ditetapkan oleh Trump terhadap negara mereka.
Indonesia Kena Tarif Trump 32%
Sejumlah negara di area Asia Tenggara termasuk Indonesia bukan luput dari ‘serangan’ tarif impor baru Trump. Dalam hal ini, Indonesia dikenai tarif 32%, Malaya 24%, Singapura 10%, Filipina 17%, Kamboja 49% lalu Vietnam 46%.
“Pembayar pajak (masyarakat AS) telah dilakukan ditipu selama 50 tahun, namun sekarang tidaklah lagi,” kata Trump di pidatonya, dikutipkan dari The AP News pada Rabu (3/4).





