Askrindo kemudian BPKP Kerjasama Perkuat Kepercayaan Anti Fraud

JAKARTA – PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) yang dimaksud merupakan anggota holding Indonesia Financial Group (IFG) menyetujui secara resmi Piagam Keseriusan Anti Fraud juga disaksikan oleh Badan Pengawasan Keuangan kemudian Pembangunan (BPKP).
Penguatan sistem anti fraud ini sejalan dengan amanat dari Kementerian BUMN agar BUMN terus melakukan implementasi sistem tata kelola yang dimaksud baik, manajemen risiko yang dimaksud efektif, serta pengendalian internal yang mampu menekan risiko di dalam lingkungan BUMN. Direktur Utama Askrindo, Fankar Umran, mengungkapkan pentingnya merancang kesadaran serta pemahaman pada menciptakan lingkungan kerja yang tersebut bersih serta berintegritas.
“Kami berharap, Askrindo dapat mengimplementasikan juga siap di menerapkan sistem anti fraud pada setiap aktivitas organisasinya,” ujar Fankar pada pernyataannya, dikutipkan Kamis (15/8/2024).
Melalui kegiatan ini, Askrindo berupaya melakukan konfirmasi bahwa perusahaan dapat menjalankan kepatuhan terhadap sistem anti-fraud dan juga mampu menerapkan di lingkungan kerja sehari-hari.
“Komitmen ini juga merupakan bagian dari upaya Askrindo untuk menjaga integritas juga reputasi perusahaan. Diharapkan perusahaan dapat terus menciptakan budaya kerja yang digunakan transparan lalu bebas dari praktik-praktik fraud lainnya,” tambahnya.
Wakil Direktur Utama, IFG Haru Koesmahargyo, menegaskan bahwa hal ini sejalan dengan diterbitkannya POJK No. 12 tahun 2024 tentang Penerapan Strategi Anti Fraud bagi Lembaga Jasa Keuangan. IFG sebagai Korporasi yang digunakan dikategorikan konglomerasi keuangan melakukan persiapan lebih lanjut dini di implementasi POJK yang dimaksud baik dalam IFG maupun pada anggota holding.
Lihat Foto: IFG Libatkan BPKP Perkuat Realisasi Anti Fraud
Turut hadir di acara yang disebutkan antara lain Deputi Kepala BPKP Sektor Investigasi Agustina Arumsari, Komisaris Utama IFG Fauzi Ichsan, serta Direktur Utama anggota holding IFG antara lain PT Jasa Raharja, PT Jamkrindo, PT Askrindo, PT Jasindo, PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life), PT Bahana TCW Investment Management, PT Bahana Sekuritas, PT Bahana Artha Ventura, PT Bahana Kapital Investa kemudian PT Graha Niaga Tatautama. Selain penandatanganan Piagam Janji tersebut, juga diisi dengan diskusi serta sosialisasi oleh BPKP mengenai penerapan strategi penerapan anti fraud dalam habitat BUMN.
Pada kesempatan yang dimaksud sama, Deputi Kepala BPKP Area Investigasi Agustina Arumsari menjelaskan, dengan penandatanganan Piagam Keseriusan Anti Fraud ini, BPKP akan mengupayakan peningkatan kinerja dan juga tata kelola dalam BUMN. Kerja identik ini diharapkan dapat menjadi salah satu upaya IFG di meningkatkan kesadaran juga komitmen pada mengurangi terjadinya fraud di area lingkungan IFG yang dimaksud berdampak pada peningkatan kepercayaan dari masyarakat.






