Nyawa dalam Ujung Tanduk: Mengapa Sabuk Pengaman Wajib Hukumnya dalam Bus?

JAKARTA – Kecelakaan bus, momok yang tersebut menghantui perjalanan darat di area Indonesia, seringkali menyebabkan tragedi pilu. Korban jiwa kemudian luka berat bukanlah semata-mata di area luar bus, tapi juga di area pada kabin, tempat penumpang seharusnya merasa aman.
Terbentur komponen keras, terlempar dari kursi, atau terhimpit benda-benda, menjadi mimpi buruk yang digunakan mampu dicegah dengan satu tindakan sederhana: memakai sabuk pengaman.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah lama mewajibkan perusahaan otobus (PO) untuk menyediakan sabuk pengaman pada setiap kursi penumpang. Namun, ironisnya, kesadaran akan pentingnya keselamatan ini masih sangat rendah dalam kalangan masyarakat.
Naeem Hassim, President Director PT Daimler Commercial Vehicles Indonesia (DCVI), mengungkapkan keprihatinannya.
“Apa yang digunakan saya perhatikan dari penumpang bus (di Indonesia)? Mereka tidaklah suka mengenakan sabuk pengaman. Bahkan, merekan cuma memasang dipengaitnya hanya bukanlah dipakai dengan benar,” kata Naeem Hassim, dengan nada kecewa, di area Jakarta, Awal Minggu (17/3/2025).

Naeem Hassim menegaskan bahwa aturan pemakaian sabuk pengaman bukanlah sekadar formalitas, melainkan hasil kajian mendalam yang mana dilaksanakan oleh berbagai pihak. Keselamatan penumpang adalah prioritas utama, serta sabuk pengaman adalah salah satu alat paling efektif untuk melindunginya.
“Ini bukanlah perihal gaya atau kenyamanan, tapi persoalan hidup serta mati. Satu detik kelalaian bisa saja berakibat fatal,” ujarnya.
Naeem Hassim menyoroti perbedaan mencolok antara Indonesia kemudian negara-negara maju seperti Jerman. Di Jerman, pengaplikasian sabuk pengaman di area bus adalah wajib juga ditegakkan dengan ketat. Pengemudi bus tidak ada akan melanjutkan perjalanan apabila ada penumpang yang belum memakai sabuk pengaman.
“Pengemudi bus akan mengamati semua penumpang juga menyatakan untuk pakai sabuk pengaman. Kalau ada yang tersebut tidak ada mengenakan, beliau tidak ada akan menjalankan busnya,” ungkapnya.
Di Indonesia, meskipun karoseri bus sudah pernah memasang sabuk pengaman sebagai standar wajib, penegakan aturan masih lemah. Naeem Hassim berharap pihak berwenang dapat menerapkan aturan yang digunakan tambahan ketat dan juga mengedukasi penduduk tentang pentingnya sabuk pengaman.





