KPK Ungkap Kuantitas Perjalanan Jet Pribadi Kaesang Mencapai Rp360 Juta

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan konversi sarana pengaplikasian jet pribadi Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep , mencapai Rp360 jt pada waktu berpergian ke Amerika Serikat (AS). Hal ini dikatakan oleh
Deputi Sektor Pencegahan serta Monitoring KPK, Pahala Nainggolan.
Pahala menyampaikan, dari klarifikasi yang mana disampaikan Kaesang, apabila dikonversi menjadi uang, pengaplikasian jet pribadi yang disebutkan senilai Rp90 jt untuk satu penumpang.
Pada perjalanan tersebut, lanjut Pahala, Kaesang menumpangi jet pribadi bersatu istrinya yaitu Erina Gudono, kakak Erina, juga seseorang staf.
“Kaesang, istrinya, kakak istrinya. Jadi kira-kira Rp90 juta, kalau berempat, kira-kira Rp360 jt kalau ditetapkan milik negara. Beliau sendiri yang menyampaikan Rp90 juta,” kata Pahala untuk wartawan di area Gedung ACLC Ibukota Selatan, Selasa (17/9/2024).
Pahala menjelaskan, pihaknya akan melakukan analisa terhadap klarifikasi yang tersebut disampaikan Kaesang mengenai pemakaian jet pribadi itu. Nantinya, dari analisa yang dimaksud Direktorat Gratifikasi akan menetapkan sarana yang digunakan diterima putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu berasal dari milik negara atau bukan.
“Kalau misalnya kita sebut bahwa hasilnya ini ditetapkan sebagai milik negara, yang digunakan bersangkutan juga disampaikan ya, kalau ditetapkan milik negara, ini kan prasarana ya jadi harus dikonversi jadi uang, nanti disetor uangnya,” jelas dia
Sebelumnya, Kaesang Pangarep mendatangi Gedung KPK untuk mengklarifikasi terkait penyelenggaraan jet pribadi pada waktu melakukan kunjungan ke Amerika Serikat beberapa waktu lalu sama-sama sang istri, Erina Gudono.
Kaesang mengaku bahwa bahwa jet pribadi yang dimaksud ditumpanginya itu merupakan milik individu rekan atau temannya.
“Tadi saya juga di area pada mengklarifikasi mengenai perjalanan saya pada tanggal 18 Agustus ke Amerika Serikat, yang mana numpang atau bahasa bekennya nebeng lah, nebeng pesawatnya teman saya,” kata Kaesang dalam Gedung ACLC KPK, Ibukota Indonesia Selatan, Selasa (17/9/2024).
Kendati begitu, Kaesang tak menyebutkan sosok dari rekannya tersebut. “Jadi intinya untuk tambahan lanjutnya mampu ditanyakan ke KPK untuk lebih tinggi detilnya dan juga lebih banyak lanjutnya,” jelasnya.
Diketahui, Kaesang dianggap menerima gratifikasi sebagai pengaplikasian jet pribadi. Persoalan yang disebutkan berawal dari hebohnya jagat media sosial terkait Kaesang serta istrinya Erina Gudono yang mana disinyalir menyewa jet pribadi mewah ketika plesiran ke AS.



