Ikut Tes Capim KPK, Johan Budi Ngaku Sudah Mundur dari DPR lalu Kader PDIP

JAKARTA – Mantan Juru Bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo menjalani tes wawancara Calon Pimpinan (Capim) KPK dalam Gedung Kemensetneg, Jakarta, Selasa (17/9/2024). Johan mengaku telah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai anggota DPR lalu anggota dari PDIP .
“Jadi disampaikan, saya sudah ada mundur secara resmi ya, sekarang nunggu Keppres dari Presiden, telah dikirim oleh Ketua DPR untuk Presiden,” kata Johan dalam Gedung Kemensetneg, Jakarta, Selasa (17/9/2024).
“Saya juga sudah ada dapat surat dari Ketua Umum PDI Perjuangan Bu Megawati Soekarnoputri tentang pengunduran diri saya sebagai anggota partai,” tambahnya.
Johan mengaku pada waktu ini statusnya naik tingkat, yang tadinya jadi duta rakyat sekarang menjadi rakyat. “Sekarang status saya naik tingkat, kalau kemarin duta rakyat, sekarang saya jadi rakyat,” ucapnya.
Johan juga menyebut, bahwa sosok Presiden menjadi penentu kinerja KPK berjalan dengan baik atau tidak. Menurutnya jikalau Presiden tak miliki political will, pimpinan KPK sebaik apa pun akan percuma.
“Jadi gini, ada titik terang ya, paling tidak, jadi gini Jadi telah saya sampaikan. KPK, Anda memilih pemimpinan bersih malaikat pun, seberani malaikat pun Itu percuma kalau, kalau Presiden sebagai Kepala Negara, sebagai Kepala Pemerintahan itu tidaklah punya political will. Tidak punya keinginan memberantas korupsi,” kata Johan.
Johan mengaku senang dengan sikap Presiden Terpilih Prabowo Subianto yang mana miliki komitmen untuk pemberantasan korupsi. Bahkan Prabowo katanya, akan mengejar koruptor ke manapun mereka itu lari.
“Ini kan paling bukan itu yang digunakan disampaikan oleh Presiden Prabowo nanti, sekarang kan belum Presiden. Nanti ia memimpin, menurut saya yang mengatur panglima tertinggi pemberantasan korupsi itu juga adalah Presiden. Presiden punya Kapolri, punya Jaksa Agung, yang mana kemudian bisa saja memerintahkan Kapolri lalu Jaksa Agung untuk Itu tadi yang digunakan saya ungkapkan terhadap Pansel,” ungkapnya.




