Layanan AMDAL Sucofindo Peroleh Apresiasi ADI NITI dari KLHK

JAKARTA – PT Sucofindo meraih penghargaan Adi Niti untuk Kategori Lembaga Pemberi Jasa Penyusun (LPJP) Amdal (Analisis Mengenai Efek Lingkungan Hidup). Penghargaan Adi Niti ditujukan untuk individu, kelompok, atau institusi yang dinilai memiliki kontribusi di upaya pelestarian lingkungan hidup juga kehutanan pada Indonesia.
Menteri Lingkungan Hidup kemudian Kehutanan Siti Nurbaya di sambutannya dalam acara penyerahan penghargaan yang dimaksud mengutarakan harapannya agar semua pihak mampu menjadi bagian pembaharuan positif bangsa, serta berkontribusi memberikan keteladanan dalam di pengelolaan sumber daya alam.
“Turbulensi yang dimaksud terjadi di pengelolaan sektor lingkungan hidup kemudian kehutanan harus dapat kita atasi bersama, hingga mampu mewujudkan sebuah keseimbangan yang tersebut berkeadilan. Saya menghadirkan para pihak untuk bersama-sama mendayagunakan standar untuk mengendalikan kualitas lingkungan hidup dan juga hutan,” kata Siti Nurbaya melalui keterangan pers, Kamis (12/9/2024).
Sementara, Direktur Utama Sucofindo Jobi Triananda menyatakan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk komitmen perusahaan di menggalang KLHK mengatasi dan juga menjalankan kualitas lingkungan, yaitu melalui realisasi laporan Amdal pelaku perniagaan secara tertib.
“Dalam penyusunan Analisis Konsekuensi Lingkungan, kami memiliki kapasitas dan juga kompetensi sebagai Ketua lalu Tim Amdal terbanyak, yang tersebar pada seluruh Indonesia, sehingga kami mampu memperkuat keperluan pelaku perniagaan dalam Indonesia pada penyusunan Amdal. Ke depannya kami siap mengupayakan KLHK meningkatkan kompetensi pasukan Amdal Sucofindo guna mengikuti dinamika regulasi yang tersebut berlaku,” kata Jobi.
Untuk mengupayakan realisasi kelestarian lingkungan untuk Amdal, jelas Jobi, Sucofindo memiliki layanan konsultansi lingkungan Amdal juga mampu memperkuat audit serta pengujian lingkungan, lalu pemenuhan untuk PROPER. “Kami siap menjadi mitra strategis bagi pelaku bidang usaha dan juga warga untuk mewujudkan persyaratan/ kewajiban sesuai dengan regulasi lingkungan hidup,” tegasnya.
Untuk menggalang kelestarian lingkungan, lanjut dia, Sucofindo juga mempunyai layanan otomasi pemantauan serta pengelolaan lingkungan, pemetaan lahan dan juga tematik lainnya, audit lingkungan juga ESG (Environment, Social, and Governance) improvement and consultation.
Selain itu, ada pula layanan untuk memperkuat sustainable and green mining, green smelter, sustainable procurement, green building, green port, konsultansi energi baru terbarukan (EBT), bidang hijau, sertifikasi GGL (Green Gold Label) juga CCS (carbon Capture Storage)/CCUS (Carbon Capture, Utilization, and Storage).






