Partai Perindo Sebut Kotak Kosong pada pemilihan gubernur Harus Jadi Evaluasi

JAKARTA – Partai Perindo menilai, fenomena kotak kosong di area Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 harus menjadi catatan kemudian evaluasi. Hal ini dikatakan oleh Ketua DPP Partai Perindo Sektor Otonomi serta Kepala Daerah, Gian Felanroe Sitorus.
Saat ini DPR pun telah terjadi setuju apabila kotak kosong menang di Pilkada, maka tempat yang dimaksud akan kembali mengadakan pilkada pada 2025.
Sementara, menurut catatan Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan ada 41 area yang digunakan mengadakan pilkada lawan kotak kosong.
“Ya kita lihat dengan bagaimana kebijakan finalnya nanti, akibat saya dengar akhir bulan September ini akan ada pembahasan lanjutan mengenai draf pengaturannya,” kata Gian untuk SINDOnews, Kamis (12/9/2024).
Gian memandang, Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024 yang tersebut baru pertama kali dijalankan perlu sejumlah catatan lalu evaluasi. Terutama dari sisi timeline, jangka waktu, kemudian hal teknis lainnya.
“Dengan waktu yang sangat singkat, persiapan yang tersebut terbatas, disandingkan dengan jangkauan jumlah total Pemilihan Kepala Daerah Serentak rasanya telah menjadi jawaban yang cukup, mengapa fenomena kotak kosong terjadi,” jelasnya.
Oleh dikarenakan itu, Gian menilai, fenomena ini perlu menjadi catatan besar bagi pelopor kemudian seluruh pihak terkait.
Sehingga apa yang mana menjadi langkah Mahkamah Konstitusi (MK) baru-baru ini mengenai ambang batas pencalonan kandidat mampu pararel berjalan dengan banyaknya partisipasi kandidat.
Menurutnya, pilihan rakyat sanggup terakomodir dengan baik untuk menjaga dari fenomena kotak kosong terjadi.
“Asas kualitas, akuntabel, lalu partisipatif rakyat perlu menjadi landasan di kerangka berpikir untuk menentukan konseptualisasi yang mana diturunkan di teknis peraturan. Hal ini yang dimaksud menjadi harapan Partai Perindo,” tegasnya.





