DPRD Bakal Panggil Disdik DKI DKI Jakarta Imbas Kebijakan Cleansing Guru Honorer
Jakarta – Wakil Ketua Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Ibukota Indonesia Elva Farhi Qolbina akan memohon penjelasan Dinas Pendidikan (Disdik) DKI DKI Jakarta imbas pemutusan kontrak sepihak terhadap guru honorer dengan kebijakan cleansing.
“Saya memahami betul kegelisahan serta pertanyaan yang muncul dari para guru honorer mengenai nasib mereka itu ke depan,” kata Elva untuk Tempo melalui arahan singkat pada Jumat, 19 Juli 2024.
Elva menyatakan walau Dinas Pendidikan telah sanggup mengklarifikasi bahwa guru honorer sanggup mendaftar pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK tahun depan, realita pada lapangan total kuota yang dimaksud dibuka tak seimbang.
“Guru honorer yang dimaksud ada jarak jauh tambahan sejumlah dibandingkan dengan kuota PPPK yang tersebut tersedia. Selain itu, langkah-langkah seleksi PPPK juga sangat ketat, sehingga tidak ada semua guru honorer mempunyai kesempatan yang dimaksud sebanding untuk diterima,” ujarnya.
DPRD mengusulkan Pemprov Ibukota Indonesia untuk mempertimbangkan beberapa langkah, yakni evaluasi dan juga revisi kebijakan, penambahan kuota PPPK, peningkatan inisiatif pelatihan juga sertifikasi, jaminan penghasilan sementara, dan juga keterlibatan serikat guru.
Kepala Lingkup Advokasi Perhimpunan Pendidika kemudian Guru (P2G), Iman Zanatul Haeri mengemukakan sampai ketika ini sudah ada ada 107 laporan yang tersebut masuk persoalan pemecatan guru honorer. Laporan itu berasal dari guru jenjang SD, SMP hingga SMA ke DKI Jakarta.
Pemberhentian kontrak itu diwujudkan pada 5 Juli 2024 bertepatan dengan mulainya tahun ajaran baru 2024/2025 pada awal Juli.
“Kami menyokong agar kebijakan cleansing ini dikaji ulang kemudian direvisi, dengan mempertimbangkan dampak sosial juga ekonomi bagi para guru honorer,” ucapnya.
Menurut dia, kebijakan yang tersebut diambil seharusnya tidak ada merugikan merek yang digunakan sudah pernah mengabdi bertahun-tahun di globus pendidikan. Elva berharap Pemprov memproduksi acara pelatihan serta sertifikasi yang dimaksud mudah-mudahan diakses juga terjangkau untuk guru honorer.
“Ini penting agar mereka bisa saja memenuhi kondisi untuk berubah menjadi ASN (aparatur sipil negara) atau PPPK,” tuturnya.
Elva mengkaji dikarenakan kebijakan cleansing sudah ada diterapkan, Pemprov harus memberikan jaminan bagi guru honorer yang tersebut terkena kebijakan ini. Tujuannya agar guru honorer dapat memenuhi keinginan hidup mereka itu sambil menanti proses seleksi PPPK.
Selain itu, Elva memohonkan Disdik melibatkan serikat guru di langkah-langkah pengambilan kebijakan teristimewa pada kebijakan cleansing. Sehingga aspirasi serta kepentingan para guru honorer dapat terwakili dengan baik.
“Kami di dalam DPRD DKI Ibukota akan terus mengawal isu ini serta menjamin bahwa setiap kebijakan yang tersebut diambil benar-benar berpihak pada kesejahteraan para guru honorer juga meningkatkan kualitas lembaga pendidikan pada Jakarta,” katanya.
Artikel ini disadur dari DPRD Bakal Panggil Disdik DKI Jakarta Imbas Kebijakan Cleansing Guru Honorer





