Selain Brasil, Hal ini Daftar Negara yang tersebut Memblokir X

JAKARTA – Beberapa negara memblokir wadah media sosial X . Bahkan ada yang hampir dua dekade melarangnya. Salah satunya adalah China yang tersebut melarang Twitter sejak Juni 2009, sebelum sistem yang disebutkan memperoleh sikap berpengaruh pada media juga kebijakan pemerintah Barat selama 2010an.
Pemerintah Brasil bergabung di daftar negara yang tersebut melarang X. Arabnews melansir, Rabu (4/9/2024) negara Brasil mulai memberlakukan pelarangan pada Hari Sabtu lalu (31/8/2024).
Selain larangan permanen, beberapa negara sudah pernah membatasi akses ke jaringan media sosial X yang dimaksud rutin digunakan oleh para pembangkang kebijakan pemerintah untuk berkomunikasi. Mesir, misalnya, melakukannya pada 2011 selama pemberontakan Arab Spring pada 2014 juga 2023 pada Turki juga Uzbekistan sekitar pemilihan presiden negara yang disebutkan pada 2021.
Beberapa negara lainnya, seperti Beijing memberlakukan pelarangan sejak penindasan pemerintah terhadap demonstrasi pro-demokrasi di tempat Lapangan Tiananmen di area ibukota pada 20 tahun lalu. Sejak ketika itu, sejumlah orang China beralih ke alternatif lokal seperti Weibo juga WeChat.
Twitter juga diblokir oleh Teheran pada 2009, ketika gelombang demonstrasi terjadi setelahnya pemilihan presiden bulan Juni yang mana diperdebatkan. Jaringan ini telah dilakukan digunakan sejak pada waktu itu untuk menyampaikan informasi terhadap dunia luar tentang gerakan-gerakan pembangkang, termasuk demonstrasi menentang penindasan hak-hak perempuan oleh Iran sejak akhir 2022.
Negara Asia Tengah yang terisolasi, Turkmenistan memblokir Twitter pada awal 2010an bersamaan dengan sejumlah layanan online asing serta situs web lainnya. Pihak berwenang di tempat Ashgabat mengawasi dengan ketat penyelenggaraan internet oleh warga yang tersebut disediakan melalui operator monopoli milik negara, TurkmenTelecom.
Sementara Pyongyang, Korea Utara membuka akun Twitter-nya sendiri pada 2010 di upaya menarik minat orang asing terhadap negara tersebut. Namun aplikasi mobile yang disebutkan diblokir sama-sama dengan Facebook, YouTube, dan juga situs perjudian juga pornografi sejak April 2016. Akses internet, di area luar beberapa situs web pemerintah, berada dalam bawah pengawasan ketat pemerintah pada rezim tertutup ini dengan akses yang dibatasi untuk beberapa pejabat tinggi.
Platform X telah lama diblokir sejak Februari 2021, ketika pihak berwenang berusaha mencapai aplikasi mobile yang disebutkan akibat digunakan oleh penentang kudeta militer yang menggulingkan pemerintahan sipil Aung San Suu Kyi. Sejak itu, junta militer Myanmar memegang kendali ketat melawan akses internet dalam negara tersebut.




