Bea Cukai Fasilitasi Impor Kereta Tanpa Rel Hingga Taksi Terbang untuk IKN

JAKARTA – Bea Cukai menunjukkan komitmen penuh di mengupayakan penyelenggaraan Ibu Pusat Kota Nusantara (IKN) dengan memfasilitasi impor berbagai peralatan canggih yang digunakan akan digunakan pada pengembangan kota tersebut.
Dalam tiga bulan terakhir, Bea Cukai sudah menjalankan proses impor beberapa kendaraan kemudian alat vital untuk IKN, antara lain Autonomous Rail Rapid Transit (kereta tanpa rel), Optionally Piloted Personal/Passenger Air Vehicle (taksi terbang), kemudian Electric Motor (pompa air).
“Semua barang yang dimaksud diimpor melalui Pelabuhan Semayang, Balikpapan, dengan proses customs clearance yang digunakan lancar,” ujar Kepala Seksi Penyuluhan lalu Layanan Data Bea Cukai Balikpapan, Wijaya Arif Nurrochman pada keterangannya, Selasa (13/8/2024)
Wijaya mengungkapkan Autonomous Rail Rapid Transit (ART), merupakan sebuah kereta tanpa rel yang dimaksud dioperasikan menggunakan elemen penyimpan daya kemudian dipandu oleh marka jalan juga magnet. Sebanyak satu unit ART selama Tiongkok tiba di tempat Balikpapan pada awal Agustus 2024.
Kendaraan ini diimpor untuk uji coba sebagai bagian dari upaya pengurangan emisi gas rumah kaca lalu penghematan energi, sejalan dengan konsep IKN sebagai smart city yang dimaksud berkelanjutan.
“Dalam proses impor, ART menggunakan layanan impor sementara ATA CARNET yang mana memberikan sarana pembebasan bea masuk kemudian pajak, selama barang yang disebutkan dikirim ke luar negeri kembali pada jangka waktu maksimal satu tahun,” ujar Wijaya.
Wijaya juga mengungkapkan bahwa Bea Cukai juga memfasilitasi impor Optionally Piloted Personal/Passenger Air Vehicle (OPPAV), atau yang dimaksud lebih lanjut dikenal sebagai taksi terbang. Alat transportasi futuristik ini diimpor pada 30 Mei 2024, lalu direncanakan untuk diuji coba sebagai solusi mobilitas modern di dalam IKN.
Seperti halnya ART, OPPAV diimpor dengan sarana pembebasan bea masuk kemudian pajak melalui layanan impor sementara, sesuai dengan SKEP impor sementara nomor 75/KM.4/KBC.1601/2024, dengan nilai pabean yang tersebut dibebaskan mencapai Rp107,7 juta. OPPAV diizinkan berada di tempat Indonesia selama maksimal tiga tahun sebelum harus dikirim ke luar negeri kembali.
Ia menambahkan, selain kendaraan canggih, Bea Cukai juga memfasilitasi impor dua unit Electric Motor atau mesin pompa air, yang mana akan digunakan untuk suplai air minum di dalam IKN. Pompa ini diimpor pada 10 Juni 2024 kemudian diproses melalui Bea Cukai Balikpapan. Keberadaan pompa air ini penting untuk melakukan konfirmasi kelancaran suplai air minum di tempat kawasan IKN yang dimaksud sedang dibangun.
“Dengan infrastruktur ini, Bea Cukai tidaklah cuma menggalang kelancaran konstruksi IKN, tetapi juga menegaskan bahwa semua proses impor berjalan sesuai regulasi, memberikan partisipasi signifikan bagi kemajuan proyek nasional ini,” pungkas Wijaya.





