Tips Berpuasa bagi Penderita Diabetes, Pastikan Gula Darah Terkontrol

JAKARTA – Berpuasa dalam bulan Ramadan merupakan hal yang mana wajib dijalankan oleh umat Muslim. Meski harus dilakukan, ada beberapa kondisi tertentu yang tersebut memperbolehkan seseorang untuk tidaklah berpuasa.
Di antaranya dia yang mengalami beberapa penyakit, termasuk diabetes mellitus . Tapi, apakah penderita hiperglikemia benar-benar tak boleh menjalankan ibadah puasa?
Wakil Menteri Aspek Kesehatan Prof. dr. Dante Saksono Harbuwono, Sp.PD-KEMD, mengungkap ada beberapa kondisi hiperglikemia yang perlu dipahami apakah dia boleh berpuasa atau tidak.
“Penderita diabetes mellitus itu dibagi menjadi tiga golongan, mereka itu yang tersebut boleh berpuasa seperti orang yang digunakan tiada kena diabetes, mereka itu yang digunakan harus berkonsultasi kemudian disesuaikan jenis lalu pemakaian obatnya dan juga mereka itu yang tidak ada boleh berpuasa,” ungkap Wamen Dante di akun Instagram miliknya, @dante.herbuwono, dikutipkan Hari Sabtu (8/3/2025).
Wamen Dante menyatakan tidak ada semua kondisi penyakit gula tidak ada diperbolehkan puasa. Ada beberapa persyaratan pasien hiperglikemia boleh berpuasa di tempat bulan Ramadan.
Salah satu syaratnya ialah kondisi gula darahnya yang terkontrol tanpa pemanfaatan obat ataupun dengan dosis yang tersebut rendah.
“Yang (boleh berpuasa) terkontrol gula darahnya, tanpa menggunakan obat. Jadi gula darahnya bagus dengan diet kemudian olahraga,” ucap Wamenkes Dante.
“Tipsnya adalah masih golongan sulfonilurea diminum ketika beebuka puasa, jadi tiada ketika sahur supaya bukan terjadi gula darahnya turun,” tambahnya.





