Tingkatkan Mentoring Koperasi, LPDB-KUMKM Optimalkan Rencana Inkubator Wirausaha di dalam Sumsel

PALEMBANG – Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi kemudian Usaha Mikro Kecil juga Menengah (LPDB-KUMKM) melakukan penandatanganan kerja serupa (Memorandum of Understanding/ MoU) eksekutif Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) terkait Sinergi Mentoring lalu Pendampingan Koperasi KUMKM melalui lembaga inkubator bisnis.
MoU ini ditandatangani secara langsung oleh Direktur Utama LPDB-KUMKM Supomo dengan Pj Gubernur Sumatera Selatan Elen Setiadi di rangkaian Peringatan Puncak Acara Hari UMKM Nasional 2024 yang dimaksud diselenggarakan dalam Jaka Baring Sport Center Palembang Sumatera Selatan, Kamis (5/9/2024).
Kerja sebanding ini dijalankan sebagai payung hukum berhadapan dengan kegiatan pendampingan serta asistensi yang tersebut dilaksanakan oleh lembaga inkubator di tempat Pemprov Sumsel yaitu Unbara Bisnis Park terhadap koperasi-koperasi di dalam Sumsel agar naik kelas juga memudahkan merekan pada mengakses pembiayaan khususnya ke LPDB-KUMKM.
“Isinya (MoU) terdiri dari pendampingan UMKM serta koperasi melalui inkubator yang tersebut sebelumnya telah kita dikerjasamakan. Jadi ini sebenarnya kita semata-mata meningkatkan kerja sebanding agar lebih besar fokus lagi terhadap koperasi mana yang mana akan mau diinkubasi,” kata Supomo.
Diharapkan dengan MoU ini akan semakin mempertegas sikap lembaga inkubator di membantu pemerintah Pemprov Sumsel pada upaya meningkatkan kompetensi dari setiap koperasi di dalam wilayahnya agar mempunyai daya saing yang tersebut tinggi juga lebih lanjut progresif juga modern.
Supomo menambahkan dari beberapa koperasi di tempat Provinsi Sumsel, terdapat beberapa yang tersebut telah lama mengajukan proposal pengajuan dana bergulir ke LPDB-KUMKM.
Namun, pasca diadakan kajian masih terdapat beberapa hal yang mana perlu dilaksanakan penyesuaian lalu peningkatan lingkungan bisnisnya agar layak mendapatkan dana bergulir.
Oleh sebab itu peran lembaga inkubator menjadi sangat penting agar kemampuan koperasi pada menyesuaikan ketentuan pengajuan pembiayaan hingga pembenahan habitat usaha yang digunakan dijalankan dapat meningkat.
“Jadi kalau mau mengakses pembiayaan terhadap LPDB memang sebenarnya tata kelola (koperasi) harus benar, sehat serta lainnya. Kalau mau maju kemudian bergabung yang mana baik, pasti beliau senang dengan pendampingan yang dijalankan LPDB,” ujar Supomo.
Adapun kegiatan Inkubator Wirausaha LPDB-KUMKM pada 2024 ini dilaksanakan dengan bekerja sejenis 10 lembaga inkubator dari berbagai provinsi di area Indonesia.
Mulai dari Garut Techno Park dari Provinsi Jawa Barat, Koperasi Jasa Kreasi Sinergi Indonesia dari Provinsi Aceh.
Selain itu, Inkubator Bisnis Universitas Hindu Indonesia dari Provinsi Bali, Hetero Inkubator dari Provinsi Jawa Tengah, Unbara Business Park dari Sumatera Selatan.
Selanjutnya, Business Learning Center (BLC) Incubator dari Provinsi Jawa Timur, Cubic Inkubator Bisnis dari Provinsi Jawa Barat, Siger Innovation Hub dari Provinsi Lampung, Amikom Business Park dari Yogyakarta, serta Inkubator Bisnis LPPM Universitas Negeri Semarang, Jawa Tengah.






