Ternyata Hal ini Penyebab Maraknya Aksi Bullying di area Lingkungan PPDS

JAKARTA – Ikatan Dokter indonesia (IDI) menyoroti tindakan hukum bullying atau perundungan yang tersebut terjadi di dalam lingkungan Rencana Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS).
Ketua Junior Doctors Network IDI (Official JDN yang diakui World Medical Association), Dr Tommy Dharmawan, SpBTKV, PhD membeberkan faktor terjadinya bullying di tempat lingkungan PPDS.
Menurut dia, salah satu penyebabnya adalah kontestan PPDS tiada diberikan gaji. Menurutnya, PPDS tak digaji menjadi hambatan yang dimaksud ada dalam Indonesia. Gaji sangat berpengaruh pada tindakan hukum bullying, sehingga beberapa oknum senior minta diberikan makan, minta diantar, hingga minta diberikan pelayanan di tempat luar akademis.
“Kalau PPDS diberi gaji, minimal merekan sanggup beli makan sendiri. Atau ketika anak sakit, bayangkan kontestan PPDS rentang usai 27 sampai 35 tahun, merek harusnya udah punya penghasilan dalam usia itu serta berkeluarga. Bayangkan kalau anaknya sakit, keluarganya sakit, tiada ada pendapatan sejenis sekali. Bagaimana selama ini mereka menghidupi diri sendiri,” tutur dr Tommy di Dunia Pers Briefing mengenai Bullying PPDS bersatu PB IDI & JDN IDI, Rabu (21/8/2024).
Dokter Tommy menuturkan, di area luar negeri seperti Malaysia, partisipan PPDS digaji senilai Rp15 juta. Sementara itu, pada waktu pengalamannya training dalam Singapura, dr Tommy digaji 2.650 dolar Singapura atau kurang lebih banyak Rp31,4 juta. Sedangkan pada Indonesia, kontestan PPDS tidak ada digaji sebanding sekali.
“Ini harus jadi poin oleh Kemenkes ataupun Kemendikbud dan juga rumah sakit vertikalnya. Utamanya untuk memberikan pendapatan pada PPDS,” tandasnya.
Dokter Tommy menekankan, PPDS harus digaji dikarenakan merekan bekerja, bukanlah peserta didik kedokteran yang sedang koas.
“PPDS harus digaji, lantaran tiada manusiawi sekali kalau tidak ada digaji. Mereka bkerja, tidak tidak ada bekerja. Mereka bukanlah siswa kedokteran koas, dia bekerja, jadi asisten operasi, memeriksa pasien, mengatur pelayanan. Dengan begitu, ketika lulus paripurna atau mampu memeriksa pasien dengan baik,” ungkapnya.
Namun, dr Tommy menyebut, pemberian upah untuk partisipan PPDS tidak ada bisa jadi diberikan dari keuangan rumah sakit vertikal, diambil dari dokter penanggung jawab pasien atau konsulen.
“Simulasi keuangan mengungkapkan kalau PPDS semata-mata digaji dari rumah sakit vertikal atau rumah sakit pendidikan, kolpas rumah sakit pendidikannya di beberapa bulan, sehingga perlu dicarikan skema yang baik agar PPDS ini dapat diberikan gaji,” tandasnya.





