Tarif Trump 32% Bakal Gerus Ekspor Indonesia, Awas PHK Massal

JAKARTA – Kemungkinan pemutusan hubungan kerja ( PHK ) secara massal menghantui banyak sektor di tempat Tanah Air, menyusul kebijakan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump yang tersebut menerapkan tarif impor menyeluruh untuk semua mitra dagang AS. Tidak terkecuali bagi Indonesia yang tersebut terkena tarif impor sebesar 32%.
Kebijakan tarif impor Trump punya efek berganda alias multiplier effect yang digunakan buruk bagi banyak negara, termasuk Indonesia. Direktur Eksekutif Segara Research Institute, Piter Abdullah mengatakan, dibalik kebijakan proteksionisme perdagangan internasional Donald Trump ini, pemutusan hubungan kerja secara besar-besaran di area Tanah Air berpotensi terjadi.
Potret buruk ini bisa jadi semata terimplementasikan, apabila pemerintah bukan mengambil langkah antisipasi sesegera mungkin. Piter menjelaskan, pengenaan tarif impor baru Amerika Serikat sanggup menurunkan perdagangan global. Hal ini terlibat mempengaruhi atau menekan kinerja ekspor Indonesia.
Jika ekspor produk-produk menurun, maka semakin mengancam bidang di tempat pada negeri. karena itu kondisi itu terlibat memperburuk keadaan ketika ini, yakni menurunnya daya beli lalu lemahnya investasi.
“Kalau ekspor kita turun, sementara dalam sisi lain seperti yang digunakan kita sudah ada terus-menerus diskusikan di area berada dalam menurunnya daya beli, konsumsi kita turun, pembangunan ekonomi kita turun, kalau dihantam juga dengan ekspor yang dimaksud turun, ya kita (industri) semakin terpuruk,” ujar Piter untuk MNC Portal.
“Nah, ini yang tersebut harus dihindari, apalagi di area berada dalam kampanye pemerintah yang mana mengungkapkan kita akan menuju peningkatan sektor ekonomi 8 persen. Jadi pemerintah tidak ada bisa jadi diam saja, mengabaikan gejolak perekonomian global yang digunakan salah satunya itu adalah kebijakan Trump,” paparnya.
PHK menjadi kemungkinan besar dikarenakan sejumlah lapangan usaha yang sudah ada terkontraksi pada waktu ini. Bahkan Piter menyampaikan sudah pernah terjadi deindustrialisasi dini seperti di dalam sektor tekstil yang sejumlah tutup serta memberhentikan para pekerjanya.
Deindustrialisasi dini sektor tekstil mencuat beberapa waktu lalu atau sangat sebelum Donald Trump mengumumkan adanya tarif impor baru. Salah satunya produsen tekstil terbesar di area Asia Tenggara (ASEAN), PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) yang tersebut harus gulung tikar.
“Tekstil misalnya itu kita sudah ada berapa berbagai yang digunakan tutup, berapa sejumlah yang sudah ada melakukan PHK, itu sebelum Trump menerapkan kebijakan tarifnya,” beber dia.





