KPU Gelar Simulasi Pemungutan serta Penghitungan Suara pemilihan kepala daerah 2024

DEPOK – Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) menyelenggarakan simulasi pemungutan juga penghitungan pengumuman Pemilihan Kepala Daerah ( Pemilihan Kepala Daerah ) 2024 di area Lapangan Sepakbola Kukusan, Beji, Depok, Jawa Barat, Hari Sabtu (7/9/2024). Simulasi ini bertujuan untuk mengukur efektivitas serta efisiensi penyelenggaran pemungutan suara.
Berdasarkan pantauan SINDOnews pukul 09.04 WIB, simulasi pemungutan pendapat masih berlangsung. Dalam simulasi juga tampak tenda yang mana didesain mirip dengan Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Kita melakukan simulasi pemungutan pengumuman untuk Pilkada. Simulasi ini bertujuan untuk mengukur efektivitas lalu efisiensi penyelenggaran pemungutan pernyataan juga sampai sejauh mana tingkat akurasi petugas KPPS pada mengadministrasikan hasil pemungutan suara,” kata Ketua Divisi Teknis KPU Idham Holik untuk awak media dalam sela acara.
Idham menyatakan bahwa simulasi ini mengundang semua seluruh KPU se Indonesia. Simulasi ini juga akan menjadi evaluasi yang mana akan dilaporkan pada pada waktu rapat konsultasi dengan DPR.
“KPU memang benar ketika ini sedang melakukan proses legal drafting mengenai rancangan peraturan KPU tentang pemungutan penghitungan pendapat maka kami butuh untuk mengukur efektivitas, efisiensi, dan juga akurasi mengenai proses dan juga formulir,” kata Idham.
“Catatannya mungkin saja nanti waktu malam kita baru ketahui. Dan seperti yang dimaksud pernah kami lakukan di pilpres serentak 2024 yang lalu hasil simulasi kami presentasikan pada rapat konsultasi di tempat DPR,” katanya.
Sementara itu, dari pantauan tampak para Tim Petugas Pemungutan Suara (KPPS) yang dimaksud mengenakan pakaian adat pun sudah siap dengan tugasnya masing-masing. Mulai dari menyiapkan surat suara, mengecek undangan pemungutan suara, hingga pada depan meja tinta sebagai penanda bahwa warga telah dilakukan melakukan pemungutan suara.
Dalam simulasi juga tampak nyata seperti pada waktu pemungutan pengumuman Pemilihan Umum (Pemilu) sebelum-sebelumnya. Bahkan, ada simulasi ketika surat ucapan tidaklah sah digunakan akibat rusak.
Tak semata-mata itu, di simulasi ini juga mengundang penduduk setempat yang dimaksud mengambil bagian berpartisipasi sebagai pemilih. Warga yang tersebut hadir pun tampak antusias mengikuti simulasi pemungutan suara.
Seperti halnya pelaksanaan pemungutan suara, petugas KPPS pun nampak memanggil nama-nama para pemilih yang tersebut sudah pernah ada pada daftar pemilih masih dengan menyebabkan undangan mencoblos.






