Kecewa Kader Setelah Muhammadiyah Putuskan Terima Izin Tambang Ormas
Jakarta – Keputusan Pengurus Pusat Muhammadiyah untuk menerima izin usaha pertambangan (IUP) khusus dari pemerintah, bukan juga merta disambut positif oleh seluruh kader. Beberapa pada antaranya merasa kecewa akan kebijakan ini.
Ketua Majelis Hukum lalu Hak Asasi Individu PP Muhammadiyah, Trisno Raharjo, misalnya. Meski menyatakan menghormati tindakan pimpinan. Namun, tindakan ini dinilai mengecewakan dikarenakan sarat akan nuansa politis.
“Secara pribadi saya kecewa. Karena kalau mau mengajukan, semestinya diajukan secara reguler, tidak melalui hak Istimewa dengan memanfaatkan PP Nomor 25 Tahun 2024 ini,” kata Trisno ketika dihubungi Tempo, Senin, 29 Juli 2024.
Adapun, pemerintah menerbitkan Peraturan eksekutif Nomor 25 Tahun 2024 sebagai revisi dari Peraturan pemerintahan Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Pertemuan Usaha Pertambangan Mineral serta Batubara.
Beleid ini diteken Presiden Joko Widodo pada 30 Mei lalu. Aturan ini memberikan regulasi anyar terhadap organisasi komunitas atau ormas keagamaan, ke mana merekan dapat mengajukan atau diberikan wilayah izin perniagaan pertambangan khusus alias WIUPK dari pemerintah.
Dalam kunjungan kerja ke Batang, Jawa Tengah pada Jumat, 26 Juli kemarin, Presiden Jokowi, menjelaskan alasannya menerbitkan PP Nomor 25 Tahun 2024 yang digunakan memberikan WIUPK terhadap ormas keagamaan.
Ia mengklaim, penerbitan PP yang dimaksud didasari menghadapi komplain Publik manakala dirinya melakukan dialog pada pondok pesantren kemudian masjid. Jokowi mengatakan, ormas keagamaan menyanggupi apabila diberikan konsesi untuk menjalankan tambang, bukanlah belaka perusahaan besar.
Kemudian, Jokowi melanjutkan, alasan lainnya dari penerbitan PP Nomor 25 Tahun 2024, ialah untuk memberikan kesetaraan sekaligus keadilan ekonomi.
Ia kembali mengklaim, bahwa pemerintah juga tak menunjuk ormas keagamaan tertentu untuk mengajukan IUP. Sebab, pemerintah semata-mata bersifat menyediakan peraturannya.
“Yang menjalankan juga bukanlah ormas langsung, tapi badan bisnis dalam bawah naungan ormas, misalnya koperasi, PT atau CV,” kata Presiden Jokowi, Jumat, 26 Juli 2024 disitir dari kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Selang beberapa jam pasca PP Muhammadiyah menyatakan sikap menerima IUP yang dimaksud ditawarkan pemerintah, beberapa orang kader ke area melampiaskan kekecewaan dengan melakukan pergerakan meninggalkan dari grup percakapan WhatsApp Pengurus Wilayah Muhammadiyah.
Salah satunya, ialah grup WhatsApp Muhammadiyah Sragen, dan juga Pengurus Unit ‘Aisyiah Wonosari. Tempo menerima tangkapan layar berunjuk rasa yang dimaksud dari beberapa orang kader pada PP Muhammadiyah.
Di luar kepengurusan, penolakan juga dilayangkan beberapa aktivis dari berubah-ubah Lembaga, akademisi juga kader Muhammadiyah. Mereka tegabung pada forum Cik Di Tiro.
Forum ini menyelenggarakan demonstrasi sejak hari pertama Konsolidasi Nasional Muhammadiyah dihelat. Bahkan, juga membakar kartu keanggotaan Muhammadiyah sebagai bentuk membantah simbolik.
Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nasir, tak membantah akan adanya perdebatan internal di dalam Muhammadiyah ihwal tindakan menerima IUP dari pemerintah ini.
Ia memaparkan argumentasi pihak yang dimaksud tak setuju berubah menjadi komponen panduan Muhammadiyah di mengatur tambang nanti. Ia menegaskan, Muhammadiyah tiada anti terhadap kritik kemudian demonstrasi.
“(Perdebatan internal) Biasa dalam Muhammadiyah, saat ambil langkah terus-menerus ada yang mana kontra lalu punya argumen” kata Haedar.
Pada Ahad, 28 Juli kemarin, PP Muhammadiyah, memutuskan menerima tawaran IUP khusus dari pemerintah. Alasannya, hasil pleno pada 13 Juli lalu, kemudian Konsolidasi Nasional yang dilangsungkan selama 2 hari sejak 27-28 Juli kemarin.
Konsolidasi Nasional ini dihadiri pimpinan pusat Muhammadiyah, Majelis, Lembaga, Biro, Organisasi Otonom Derajat Pusat, Pengurus Wilayah Seluruh Indonesia, Rektor Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan juga ‘Aisyiah, dan juga Direktur Rumah Sakit Muhammadiyah.
“Kami mengawasi nilai positif tambang itu seperti sebuah kehidupan, persis seperti itu juga pro kontranya,” kata Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir pada jumpa pers, Ahad, 28 Juli 2024, kemarin.
Artikel ini disadur dari Kecewa Kader Setelah Muhammadiyah Putuskan Terima Izin Tambang Ormas




