PP Kesejahteraan Terus Mendapat Penolakan

JAKARTA – Peraturan otoritas Nomor 28 Tahun 2024 (PP Kesehatan) sebagai aturan turunan dari Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesejahteraan ( UU Kesejahteraan ) terus mendapat penolakan. Salah satu pasal yang dimaksud diperbincangkan adalah mengenai pelarangan transaksi jual beli komoditas tembakau pada radius 200 meter dari sekolah atau area bermain anak.
Usulan pasal yang dimaksud ditolak berbagai kelompok masyarakat, khususnya pemilik toko kelontong juga warung kecil. Ketua Umum Asosiasi Pasar Rakyat Seluruh Indonesia (APARSI) Suhendro mempertanyakan bagaimana pengawasan dari pelaksanaan aturan tersebut.
Sebab, ia menilai penentuan jarak dan juga radius yang digunakan disertakan tiada mempunyai alasan yang dimaksud jelas. “Kita tegas menolak. Karena itu pasti menimbulkan pendapatan tukang jualan kita menurun,” kata Suhendro pada keterangannya, hari terakhir pekan (13/9/2024).
Dia berpendapat, dengan kondisi perekonomian merosot pada waktu ini, maka peraturan yang disebutkan harus di-review ulang oleh pemerintah baru. “Prabowo (Presiden Terpilih Prabowo Subianto) dulu pernah menjadi ketua asosiasi penjual lingkungan ekonomi ya. Jarak 200 meter itu harus dihapus. Aturan kok memberatkan,’ tuturnya.
Diketahui, proses penyusunan aturan UU Aspek Kesehatan juga PP Bidang Kesehatan menyebabkan pro dan juga kontra. Meski sejak awal mendapat banyak berunjuk rasa lantaran prosesnya tidak ada melibatkan pemangku kepentingan terkait, pengesahan kedua aturan yang disebutkan masih dijalankan pemerintah.
“Jika terus dipaksakan, peraturan ini akan menjadi beban masa depan bagi pemerintahan baru lalu bertentangan dengan visi presiden dan juga perwakilan presiden terpilih,” ujar Suhendro.
Hal senada dikatakan oleh pemilik toko kelontong di dalam Cianjur Enjang. Enjang berpendapat, aturan yang dimaksud bisa saja menciptakan ekonominya makin susah. Selama berjualan, beliau mengaku tidaklah pernah mengedarkan barang yang mana bukan layak untuk dikonsumsi anak-anak.
Dia menuturkan, keberadaan tokonya tidak baru satu atau dua tahun, melainkan telah puluhan tahun. Dia melanjutkan, perniagaan yang mana dibangunnya selama ini menjadi sumber penghasilan utamanya, sehingga aturan-aturan yang mana menekan seperti yang tersebut tertuang yang disebutkan justru akan berpotensi menurunkan pendapatannya.





