Nasional

Patenkan 4 Penelitian, Rektor SGU: Inovasi untuk Publik Indonesia

JAKARTA – Empat penelitian berhasil dipatenkan oleh Swiss German University (SGU). Langkah ini merupakan bukti lalu komitmen mereka untuk rakyat Indonesia.

Hak paten itu diberikan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum kemudian HAM (Kemenkumham) beberapa waktu lalu.

Rektor SGU, Samuel P. Kusumocahyo mengungkapkan pencapaian ini mencerminkan dedikasi kemudian kreativitas luar biasa dari pasukan penelitinya.

“Hak paten ini tidak hanya sekali menghargai upaya kami pada menghasilkan kembali teknologi inovatif tetapi juga menegaskan komitmen kami untuk memberikan sumbangan yang tersebut berarti bagi publik lalu industri. Kami berharap pengembangan ini akan membuka prospek baru juga memberikan kegunaan luas pada bidang ekonomi, kesehatan, serta pendidikan,” kata Rektor, hari terakhir pekan (6/9/2024).

Samuel menjelaskan bila proses hak paten memakan waktu sekitar dua tahun, termasuk pemeriksaan dan juga publikasi yang tersebut memerlukan waktu hingga 18 bulan. Selama proses tersebut, para peneliti dibantu oleh DJKI Provinsi Banten yang dimaksud menyediakan forum pendampingan untuk mempercepat proses pemeriksaan.

Termasuk mengenai revisi dari pemeriksa dapat diselesaikan pada waktu belaka satu bulan, mempercepat langkah menuju komersialisasi kemudian penerapan teknologi ini. “Penting untuk dicatat bahwa penelitian di tempat tingkat universitas adalah hasil dari upaya jangka panjang yang digunakan memerlukan dedikasi bertahun-tahun,” tambahnya.

Dia mengharapkan pembaharuan yang dimaksud dihasilkan tiada belaka berkontribusi pada ilmu pengetahuan tetapi juga mempunyai dampak luas pada ekonomi, kesehatan, serta pendidikan.

Dengan semakin sejumlah penelitian inovatif yang dimaksud mendapatkan pengakuan kemudian pengamanan hak paten, diharapkan tercipta lebih lanjut berbagai solusi praktis yang mana dapat diakses oleh penduduk luas lalu memberikan dampak positif bagi keberadaan sehari-hari.

Related Articles

Back to top button