OJK Bakal Buru Semua Pihak yang dimaksud Terlibat di Gratifikasi IPO

JAKARTA – Dugaan skandal gratifikasi di proses penawaran umum perdana (IPO) di dalam Bursa Efek Indonesia (BEI) menghasilkan geram petinggi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Lembaga negara itu berjanji untuk mengungkap siapa sekadar yang berpotensi terlibat di perkara yang mana menggerus integritas bursa modal itu.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menyatakan OJK kemudian BEI terus melakukan pendalaman serta pemeriksaan lebih lanjut lanjut melawan hambatan yang dimaksud berujung pada pemecatan 5 karyawan BEI lantaran menerima imbalan di proses IPO.
Bukan cuma BEI, pemeriksaan juga dijalankan terhadap seluruh pihak yang mana berpotensi terlibat, bahkan pada internal OJK sendiri.
“Kami tidaklah akan tutup-tutupi, kemudian tidaklah akan lakukan pengecualian juga keistimewaan untuk siapapun. Karena kami tahu persis risikonya apabila tidaklah dijalankan secara tuntas.” kata Mahendra di Pertemuan Pers RDKB OJK, hari terakhir pekan (6/9/2024).
Mahendra mengakui kesulitan ini dapat berisiko mengganggu kepercayaan pemodal terhadap lingkungan ekonomi modal tanah air.
Terlebih ketika arus modal penanam modal sedang deras mengalir, sehingga menyebabkan Ukuran Harga Saham Gabungan (IHSG) terus menemui level tertingginya.
Tak berhenti hanya saja di tempat lingkaran regulator pangsa modal, OJK juga mendalami peluang keterlibatan perusahaan tercatat.
“Kami meninjau kemungkinan, dari pihak-pihak lain yang mana terlibat ya. Karena hal itu tentu sejenis merupakan suatu pelanggaran. Tidak ada yang dapat ditolerir, lalu tidaklah dapat dikecualikan. (Proses pendalaman) ini sedang berlangsung.” tegasnya.
Ditemui secara terpisah, Direktur Penilaian Organisasi BEI I Gede Nyoman Yetna menegaskan seluruh perusahaan tercatat yang digunakan lolos proses IPO dijalankan dengan verifikasi kemudian evaluasi yang mana ketat.
“Karena proses dari evaluasi kita berjenjang dari jenjang Direksi sampai Kepala Divisi,” terangnya




