5 arsip bersejarah Tanah Air yang dimaksud diakui UNESCO

DKI Jakarta – Indonesi kembali mencatatkan namanya di kancah internasional lewat lima dokumen bersejarah yang digunakan resmi masuk pada Register Internasional Memory of the World UNESCO.
Pengakuan ini tidak sekadar tentang arsip lama atau naskah kuno, melainkan tentang kisah besar bangsa yang diwariskan dari generasi ke generasi. Dokumen-dokumen ini merekam jejak penting perjalanan Nusantara lalu menyimpan nilai berharga, tak cuma bagi komunitas Indonesia, tetapi juga bagi dunia.
Daftar 5 warisan dokumenter yang mana baru ditetapkan
Pada Sidang Dewan Eksekutif UNESCO ke-221 yang digunakan berlangsung dari 2 hingga 17 April 2025 pada Paris, Perancis, Indonesi berhasil meregistrasikan lima warisan dokumenter sebagai bagian dari Memory of the World (MoW) UNESCO.
Kelima dokumen bersejarah yang dimaksud antara lain:
- Arsip Tarian Khas Mangkunegaran periode 1861-1944
- Naskah Sang Hyang Siksa Kandang Karesian
- Karya-karya Hamzah Fansuri (pengajuan dengan Indonesi serta Malaysia)
- Surat-surat juga Arsip Kartini (pengajuan bersatu Indonesia serta Belanda)
- Arsip Terwujudnya ASEAN periode 1967-1976 (pengajuan sama-sama Indonesia, Malaysia, Singapura, lalu Thailand)
Keputusan ini bermetamorfosis menjadi bagian dari penetapan 74 nominasi baru Memory of the World oleh UNESCO dari total 122 nominasi yang tersebut diajukan negara-negara anggota.
Dengan bertambahnya lima dokumen ini, Tanah Air pada masa kini miliki total 16 warisan dokumenter yang tersebut diakui dunia. Sebelumnya, beberapa dokumen penting seperti Arsip VOC, Naskah La Galigo, Babad Diponegoro, hingga Pidato Soekarno “To Build The World Anew” sudah lebih tinggi dulu masuk di daftar ini.
Apa itu Register Internasional Memory of the World?
Register Internasional Memory of the World adalah sebuah daftar bergengsi milik UNESCO yang dimaksud berisi kumpulan warisan dokumenter paling berharga ke dunia. Inisiatif ini dibuat untuk meyakinkan bahwa dokumen-dokumen penting yang dimaksud menyimpan nilai sejarah, budaya, dan juga kemanusiaan yang disebutkan sanggup masih terjaga, terlindungi, serta diakses oleh semua pendatang tanpa hambatan.
Fokus utamanya adalah:
- Melindungi warisan dokumenter dunia, teristimewa ke wilayah yang tersebut rentan konflik atau bencana
- Memberikan akses universal terhadap warisan dokumenter yang bernilai tinggi
- Meningkatkan kesadaran rakyat tentang pentingnya dokumentasi sejarah bagi generasi mendatang
Dengan adanya kegiatan ini, Indonesia tak belaka menunjukkan sumbangan bergerak di dalam kancah dunia, tapi juga membuktikan bahwa warisan dokumenter bangsa mampu sejajar dengan arsip-arsip berharga lainnya dari bermacam negara.
Langkah ini menjadi bagian dari soft diplomacy Indonesia, sekaligus cara memperkenalkan kekayaan budaya dan juga sejarah Tanah Air ke mata dunia. Sebuah bentuk pembangunan ekonomi intelektual yang tersebut tidak hanya saja menguatkan citra positif Negara Indonesia secara global, tapi juga merawat warisan bangsa untuk masa depan.
Artikel ini disadur dari 5 arsip bersejarah Indonesia yang diakui UNESCO






