Tarif Jalan Tol BSD Bakal Segera Naik, Segini Besarannya

JAKARTA – Jalan Tol Ruas Pondok Aren-Serpong ( Tol BSD ) yang tersebut menghubungkan Tangerang Selatan dengan Ibukota akan mengalami kenaikan tarif tol pada waktu dekat. Hal ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum juga Perumahan Rakyat Nomor: 2149/KPTS/M/2024 tentang penyesuaian tarif tol pada Jalan Tol Pondok Aren-Serpong .
Direktur PT Bintaro Serpong Damai, Ricky Camelien sebagai pengelola kemudian operator Jalan Tol Ruas Pondok Aren-Serpong, menyatakan penerapan tarif ini akan berlaku pada delapan (8) gerbang tol yakni, Gerbang Tol Pondok Ranji Utama arah Jakarta, Pondok Ranji Utama arah Serpong, Pondok Aren 1, Pondok Aren 2, Serpong 2, Serpong 3, Serpong 6 kemudian Serpong 7.
“Kami telah dilakukan melakukan berbagai pengembangan untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi pengguna jalan melalui peningkatan kualitas jalan dengan menjaga Standar Pelayanan Minimal (SPM) masih terpenuhi juga beautifikasi yang mana dijalankan secara berkala,” ucapannya di keterangan resmi.
Sebagai salah satu jalan tol strategis untuk memperkuat mobilitas juga aksesbilitas aktifitas warga Tangerang Selatan menuju Bandara Soekarno Hatta, Tangerang Raya, Jakarta, Bogor, Serang dan juga Cikampek, PT Bintaro Serpong Damai juga sudah pernah menyelesaikan penyelenggaraan tiga proyek penambahan lingkup jalan tol seperti Konstruksi penanganan banjir di area KM 8, Konstruksi penanganan weaving (persilangan) dalam KM 10 dan juga pelebaran jalan arteri exit Pamulang (widening) ROW 30.
PT Bintaro Serpong Damai terakhir menerapkan penyesuaian tarif pada tahun 2019. Evaluasi kemudian penyesuaian tarif tol ini dilaksanakan setiap 2 (dua) tahun sekali, hal ini dijalankan untuk memperkuat kegiatan operasional seperti pemeliharaan, perbaikan, peningkatan infrastruktur guna menegaskan keselamatan, keamanan, juga kenyamanan pengguna jalan tol dan juga menjaga kualitas layanan yang digunakan optimal.
Penerapan penyesuaian tarif ini juga sudah diatur pada Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) antara eksekutif dengan Pemodal yang digunakan diharapkan dengan adanya kepastian di pembangunan ekonomi ini dapat menarik minat pemodal untuk pengembangan infrastruktur jalan tol.
Adapun besaran tarif terbaru pada ruas tol Pondok Aren – Serpong adalah :
Gol. 1: Rupiah 9.500 dari sebelumnya Rp7.000
Gol. 2 & 3: Rp14.000 dari sebelumnya Rp13.500
Gol. 4 & 5: Rp18.500 dari sebelumnya Rp16.000




