Muncul di tempat KPK, Kakak Kandung Cak Imin Diperiksa terkait Dana Hibah Jatim

JAKARTA – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, serta Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (22/8/2024). Kedatangannya menjadi saksi pada tindakan hukum dugaan korupsi Pengurusan Dana Hibah untuk Komunitas Publik (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2019-2022.
“Ya itu kalau di tempat surat panggilannya terkait dengan permasalahan Jawa Timur,” ujar Halim.
“Iya,” jawab Halim ketika ditanya perkara yang dimaksud adalah dana hibah Jatim.
Pantauan pada lokasi, Halim tiba di tempat Gedung KPK sekira pukul 09.52 Waktu Indonesia Barat dengan mengenakan batik. Setelah melakukan registrasi, ia terlihat sempat duduk dalam ruang tunggu lobi Gedung Merah Putih KPK.
Kemudian pada pukul 09.56 WIB, ia beranjak ke lantai dua untuk menjalani pemeriksaan. Kakak kandung dari Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar itu menyatakan tidak ada mengetahui kaitan persoalan hukum yang dimaksud dengan dirinya.
Ia pun menyatakan dana hibah Jatim tak masuk ke di kementerian yang pada waktu ini ia pimpin.
“Enggak ada, enggak ada, jadi diundangannya jelas, kaitannya dengan Jawa Timur,” paparnya.
Terkait pemeriksaan hari ini, ia mengaku bukan ada persiapan khusus. “Apa pun yang ditanya saya jawab nanti sesuai dengan apa yang digunakan ada,” ucapnya.






