Pengertian rest area, tipe juga manfaatnya

DKI Jakarta (ANTARA) – Rest area merupakan prasarana yang mana disediakan ke sepanjang tepi jalan tol sebagai lokasi istirahat bagi pengendara juga penumpang. Rest area juga menyediakan layanan pengisian substansi bakar (SPBU), masjid, minimarket, tempat makan, toilet, ATM, bahkan pada beberapa tempat telah tersedia pengisian daya mobil listrik (SPKLU).
Rest area dibagi bermetamorfosis menjadi tiga tipe yaitu, tipe A, B, kemudian C, berdasarkan infrastruktur yang tersebut tersedia. Rest area bukan sekadar tempat istirahat, melainkan mampu bermetamorfosis menjadi pusat informasi mengenai keberadaan objek wisata terdekat kemudian UMKM.
Berikut ini penjelasan lebih banyak mendalam mengenai pengertian, tipe, serta kegunaan rest area dirangkum dari Kementerian PUPR pada Badan Pengelola Jalan Tol (BPJT):
Tipe – tipe rest area
Tipe A
Rest area tipe A (TIP Tipe A) adalah jenis tempat peristirahatan yang terbesar yang mana ditandai banyaknya jumlah keseluruhan infrastruktur serta luas area yang lebih besar besar.
Fasilitas yang dimaksud tersedia di dalam tipe ini meliputi toilet, ATM, klinik, SPBU, Kios, mushola atau masjid, minimarket, bengkel, taman hijau, restoran, lalu tempat parkir
Tipe B
Rest area tipe B (TIP Tipe B) adalah tempat istirahat yang tersebut bukan sebesar tipe A namun kekal mempunyai fasilitas toilet, ATM, musholla, restoran, ruang terbuka hijau, tempat parkir serta minimarket. Namun, tipe ini bukan menyediakan, klinik, bengkel serta SPBU.
Tipe C
Rest area tipe C adalah yang tersebut paling kecil dibandingkan tipe A lalu B. Fasilitasnya meliputi toilet, warung atau kios, mushola, kemudian tempat parkir yang dimaksud bukan begitu luas.
Rest area tipe C belaka beroperasi pada saat-saat tertentu saja, misalnya mudik lebaran, musim libur panjang, tahun baru, lalu lain-lain.
Manfaat rest area
1. Tempat untuk beristirahat
2. Tempat informasi
3. Tempat makan serta minuman
4. Tempat pengecekan kendaraan
5. Tempat kebugaran dan juga toilet
Baca juga: Pengamat meminta membuka rute angkutan Baranangsiang-Rest Area Puncak
Baca juga: Warga Bogor sekarang ini sanggup urus KTP hingga izin bidang usaha dalam rest area Puncak
Baca juga: SPKLU terus layani pengguna mobil listrik di Lampung
Artikel ini disadur dari Pengertian rest area, tipe dan manfaatnya






