Badan Geologi Naikkan Status Gunung Ijen, Komunitas Diminta Waspada Gas Beracun
Bandung – Badan Geologi, Kementerian Energi dan juga Narasumber Daya Mineral (ESDM), meningkatkan status aktivitas Gunung Ijen dalam Banyuwangi, Jawa Timur berubah menjadi Level II atau Waspada dari semula Level I atau Normal. Perubahan status direalisasikan per Hari Jumat malam, 12 Juli 2024, pukul 22.00 WIB.
Dengan status Waspada yang disebutkan Badan Geologi menerbitkan sebagian rekomendasi. Di antaranya, melarang mendekati bibir kawah maupun turun ke dasar kawah Gunung Ijen dan juga tiada boleh menginap di radius 1,5 kilometer. Badan Geologi juga memohonkan masyarakat mewaspadai ancaman gas beracun.
“Masyarakat yang tersebut bertempat tinggal di dalam sepanjang aliran Sungai Banyu Pait agar setiap saat waspada terhadap kemungkinan ancaman aliran gas vulkanik yang berbahaya serta kekal memperhatikan perkembangan aktivitas Gunung Ijen,” kata Kepala Badan Geologi Muhammad Wafid, disitir dari keterangannya, Jumat, 12 Juli 2024.
Jika tercium bau gas yang digunakan menyengat, Wafid mengimbau, segera menggunakan masker penutup alat pernapasan. Untuk jangka pendek atau darurat dapat menggunakan kain basah untuk menghentikan hidung atau mulut.
Menurut dia, prospek bahaya yang tersebut sanggup ditimbulkan dari aktivitas vulkanik di dalam Gunung Ijen ketika ini adalah gas-gas vulkanik konsentrasi membesar di sekitar kawah. Sumbernya, aktivitas solfatar dalam dinding kawah Ijen juga juga difusi gas-gas vulkanik dari di kawah ke permukaan.
Ancaman bahaya lainnya adalah erupsi freatik yang tersebut terbentuk tanpa tanda-tanda yang mana mendahului. Erupsi ini berbentuk semburan gas dari danau kawah. “Erupsi freatik bisa jadi terbentuk tanpa didahului oleh peningkatan aktivitas baik visual maupun kegempaan,” kata Wafid.
Wafid menerangkan, inovasi warna air danau Kawah Ijen bisanya menandakan peningkatan aktivitas vulkanik akibat naiknya endapan dari dasar danau ke permukaan kawah oleh lantaran adanya tekanan gas yang mana kuat dari dasar danau. Suhu air danau Kawah Ijen juga biasanya juga bergabung meningkat mengikuti naiknya tekanan atau konsetrasi gas yang mana mengundurkan diri dari dari dasar danau.
“Dalam situasi meningkatnya aktivitas Kawah Ijen, biasanya gelembung-gelembung gas di dalam permukaan air kawah akan muncul,” kata dia.
Namun pantauan visual tak mendapati adanya pembaharuan air danau Kawah Ijen hingga kenaikan status diputuskan. Pantauan Badan Geologi, warna air kawah Ijen masih hijau toska. Tidak teramati juga adanya bualan gas ke permukaan airnya, suhu air kawah juga relatif masih normal yakni 34 derajat Celsius.
Perubahan aktivitas mencolok yang tersebut telah terjadi, menurut pantauan Badan Geologi, adalah peningkatan gempa tremor yang mana terekam pada 12 Juli 2024 pukul 17.00-21.00 WIB. Kemudian sejak sekitar pukul 21.00 Waktu Indonesia Barat ada rekaman gempa tremor dengan amplitudo tambahan dari 46 milimeter atau overscale.
Badan Geologi mencatatkan data erupsi Gunung Ijen sejak 1900 merupakan letusan freatik yang tersebut bersumber dari danau Kawah Ijen. Erupsi freatik tahun 1993 menghasilkan kembali besar kolom asap berwarna hitam yang mana mencapai ketinggian 1.000 meter.
Pada tahun 2017 berlangsung tiga kali semburan gas atau CO2 burst. Peristiwa sama muncul tiga kali pada 2018 yang juga disertai kejadian aliran agas menyusuri lembah Sungai Banyu Pait hingga mencapai jarak lebih besar dari 7 kilometer.
Gas yang digunakan menyembur yang disebutkan teristimewa adalah gas CO2 yang mana miliki berat jenis yang lebih banyak berat dari udara. Sehingga gas CO2 yang meninggalkan akibat letusan atau semburan ini cenderung dapat mengalir menyusuri lembah sungai.
Artikel ini disadur dari Badan Geologi Naikkan Status Gunung Ijen, Masyarakat Diminta Waspada Gas Beracun





