Masuk Rutan KPK, Tahanan Baru Ini adalah Langsung Dimintai Rp20 Juta

JAKARTA – Mantan Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firjan Taufa menyatakan mengaku segera dimintai uang ‘setoran’ bulanan ketika dijebloskan ke Rutan KPK . Jika enggan membayar, maka diancam terus bekerja kemudian tak boleh berkeliaran.
Hal ini disampaikan Firja Taufa pada waktu diminta keterangan sebagai saksi di sidang persoalan hukum pungli Rutan KPK pada Pengadilan Tipikor Jakarta, Hari Senin (9/9/2024). Awalnya, Firjan yang mana ditahan lantaran terseret di perkara perkara korupsi penyelenggaraan jalan di area Daerah Bengkalis ini mengaku diisolasi pada Rutan KPK pada Gedung C1.
Ia kemudian dipindahkan ke Rutan Pusat KPK pada Pomdam Jaya Guntur serta kembali menjalani masa isolasi selama dua hari. Dalam masa isolasi ini, ia mengaku didatangi tahanan lainnya. Usut punya usut, tahanan yang digunakan dimaksud adalah Yoory Corneles Pinontoan juga Juli Amar Maruf.
“Siapa yang datang? Ada saudara kenal Juli Amar Maruf?” tanya Jaksa dalam ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Awal Minggu (9/9/2024).
“Waktu saya masuk ke Rutan Guntur saya diterima Pak Yoory. Setelah diterima saya dibawa ke ruangan. Langsung disuruh tunggu sebentar lalu dipanggil identik Pak Yoory lalu saya dikenalkan ini Pak Juli Amar. Lalu beliau bilang ia sebagai korting,” jawab Firjan.
Ia mengaku, tiada mencari tahu lebih lanjut di mengenai istilah korting. Namun, ia mengetahui siapa sosok yang digunakan menjabat sebagai korting.
“Yang korting siapa?” tanya Jaksa.
“Juli Amar,” timpal Firjan.
“Setelah dikenalkan, saya dibilang pada di sini nggak ada kamar, penuh semua. Terus untuk sementara diisolasi. Setelah itu baru diterangkan di area di lokasi ini ada aturan mainnya,” lanjut Firjan.






