eksekutif Bentuk Ina Digital Percepat Transformasi Layanan Publik

JAKARTA – pemerintahan mempercepat perubahan struktural digital layanan umum dengan membentuk Ina Digital, sebuah entitas yang tersebut bertugas mengoordinasikan keterpaduan layanan digital pemerintah.
Pembentukan Ina Digital bertujuan untuk meningkatkan efisiensi kemudian mempermudah akses rakyat terhadap layanan pemerintah. Ina Digital didirikan berdasarkan Peraturan Presiden No. 82 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital lalu Keterpaduan Layanan Digital Nasional.
Entitas ini diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada 27 Mei 2024 lalu dikelola oleh Peruri bekerja sebanding dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara lalu Reformasi Birokrasi (PANRB) juga Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas menjelaskan bahwa Ina Digital akan mengintegrasikan ribuan aplikasi mobile yang digunakan tersebar pada berbagai kementerian, lembaga, lalu pemerintah daerah. Hal ini memungkinkan warga untuk tidak ada perlu mengisi data berulang kali pada waktu mengakses berbagai layanan.
“Ina Digital menegaskan layanan digital yang digunakan terpadu juga mudah diakses oleh penduduk tanpa proses yang dimaksud rumit,” ujar Anas di pernyataannya, Rabu (14/8/2024).
Sebagai langkah awal, 15 kementerian lalu lembaga telah terjadi melakukan penandatanganan komitmen untuk memperkuat integrasi layanan digital ini. Sembilan di tempat antaranya termasuk di sektor Program Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Prioritas, seperti kesehatan, pendidikan, juga administrasi kependudukan.
Direktur Utama Peruri, Dwina Septiani Wijaya, mengungkapkan bahwa Ina Digital sedang mengembangkan tiga pengembangan digital yang akan saling terintegrasi, terdiri dari portal serta program yang digunakan ditujukan untuk warga dan juga instansi pemerintah.
Portal juga program yang dimaksud akan memungkinkan publik mengakses berbagai layanan publik, sementara instansi pemerintah dapat mengakses layanan tata kelola administrasi pemerintahan, baik pada pusat maupun daerah.
Ina Digital juga menggunakan Sistem Penghubung Layanan otoritas (SPLP) untuk memperkuat pertukaran data antar sistem lalu aplikasi. Untuk mempermudah dan juga mengamankan akses, Ina Digital mengembangkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai kunci akses tunggal otentikasi, yang mana memungkinkan pengguna untuk tak perlu memproduksi akun atau mengisi data berulang kali pada waktu mengakses layanan yang dimaksud berbeda.
Proses keamanan diperkuat dengan enkripsi data berlapis juga penerapan multi-factor authentication (MFA) untuk memverifikasi verifikasi data serta identitas berjalan aman. Proses pengembangan ini diawasi oleh Badan Siber dan juga Sandi Negara (BSSN) sesuai dengan standar yang mana ditetapkan oleh PERURI juga pemerintah.





