Olahraga

Elon Musk serta JK Rowling Terancam 5 Tahun Penjara Jika Imane Khelif Berhasil Gugatan

PARIS – Elon Musk juga JK Rowling terancam hukuman 5 tahun penjara atau denda 214.000 Poundsterling (Rp4,3 miliar), jikalau Imane Khelif memenangkan gugatan perundungan siber yang mana diajukannya pada Paris setelahnya Olimpiade.

Menurut Daily Mail, apabila petinju putri peraih emas Olimpiade Paris 2024 Imane Khelif berhasil dengan gugatan terkait perundungan siber, menurut hukum Prancis adalah hukuman penjara antara 2 hingga 5 tahun atau denda antara 26.000 poundsterling (Rp526 juta) dan juga 39.000 poundsterling (Rp789 juta).

“Jika pihak-pihak yang dimaksud dinyatakan bersalah bukanlah akibat ujaran kebencian daring, denda dapat berkisar dari 69.000 poundsterling *Rp1,4 miliar) hingga 214.000 poundsterling (Rp4,3 miliar),” tulis laman Daily Mail, hari terakhir pekan (16/8/2024).

Nabil Boudi, pengacara Khelif pada Paris, telah lama menjelaskan bahwa gugatan yang disebutkan diajukan terhadap X. Elon Musk dan juga JK Rowling disebut-sebut ketika Imane Khelif mengajukan gugatan perundungan siber terhadap X pada Paris minggu ini.

“Jaksa penuntut miliki semua keleluasaan untuk dapat menyelidiki semua orang. Termasuk siapa pun yang bersembunyi dalam balik nama palsu atau akun anonym, untuk melakukan konfirmasi bahwa setiap orang dapat diselidiki menghadapi serangan siber apa pun terhadap Khelif dan juga jenis kelaminnya,” tutur Boudi.

Komite Olimpiade Internasional (IOC) memperkuat penuh Imane Khelif ketika terjadi kontroversi besar yang digunakan menciptakan tokoh-tokoh terkemuka, seperti JK Rowling, Elon Musk, juga Donald Trump mengumumkan dirinya orang pria.

“Secara ilmiah, ini bukanlah pribadi pria yang tersebut berkelahi dengan orang wanita. Telah terbukti bahwa ia terlahir sebagai perempuan, dan juga bukan mengidentifikasi dirinya sebagai interseks seperti yang dimaksud diklaim orang lain,” ujar IOC.

JK Rowling mengunggah foto Imane Khelif pasca mengalahkan petinju Italia Angela Carini terhadap jutaan pengikutnya, dengan mengungkapkan bahwa Khelif “menikmati penderitaan pribadi wanita yang dimaksud baru belaka dipukul kepalanya.”

Namun, apa arti gugatan Imane Khelif ini bagi tokoh-tokoh terkemuka seperti JK Rowling yang dimaksud tidak penduduk Prancis? Boudi menjelaskan bahwa gugatan yang dimaksud dapat mempunyai implikasi internasional bagi dia yang mana berada pada luar Prancis.

“Gugatan yang dimaksud dapat memiliki target tokoh-tokoh di area luar negeri kemudian menunjukkan bahwa kantor kejaksaan untuk memerangi ujaran kebencian daring mempunyai kemungkinan untuk mengajukan permintaan bantuan hukum timbal balik dengan negara-negara lain,” ujarnya.

“Yang kami minta adalah agar jaksa penuntut menyelidiki bukan hanya saja orang-orang ini, tetapi siapa pun yang digunakan dianggap perlu. Jika kasusnya dibawa ke pengadilan, dia akan diadili,” lanjut Boudi.

Related Articles

Back to top button