Jiwasraya Bakal Dibubarkan Periode Depan, Gimana Nasib Nasabah?

JAKARTA – Kementerian BUMN akan segera membubarkan PT Jiwasraya (Persero) usai pemegang saham melakukan restrukturisasi pemegang polis. Kabar ini dikonfirmasi dengan segera Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga.
Menurutnya, likuidasi BUMN pada bidang asuransi jiwa ini sesuai dengan Rencana Penyehatan Keuangan (RPK) serta Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK).
Arya memperkirakan, pembubaran Jiwasraya dilaksanakan pada September 2024. Hanya saja, proses ini dapat cuma disampaikan segera oleh OJK.
“Jadi setelahnya berhasil hampir semua direstrukturisasi, ini akan dibubarkan. Proyeksi bulan September,” ujar Arya ketika ditemui di area Kementerian BUMN, Ibukota Indonesia Pusat, Kamis (22/8/2024).
Baca Juga: 7 BUMN Karya Bakal Dilebur, Restu Erick Thohir dan juga Menteri Basuki Sudah Dikantong
Sebelum perusahaan dibubarkan, langkah penyelamatan eks pemegang polis Jiwasraya sudah ada diadakan Kementerian BUMN. Adapun skema yang digunakan ditempuh berbentuk mendirikan Holding BUMN Asuransi, Penjaminan, dan juga Penanaman Modal atau Indonesia Financial Group (IFG).
Melalui IFG, Kementerian BUMN mengalihkan eks pemegang polis untuk IFG Life, unit usaha holding, lewat acara restrukturisasi.
“Makanya kita bubarkan Jiwasraya, kita gantikan dengan IFG Life ini biar kembali terhadap kegiatan bisnis yang tersebut sebenar-benarnya,” papar Arya.
Baca Juga: Kejagung Sita Uang Tunai Rp8,21 Miliar dari Terpidana Jiwasraya Benny Tjokro
Arya mengklaim restrukturisasi eks pemegang polis Jiwasraya berhasil dilakukan. Hingga kini, total polis yang mana alihkan ke IFG Life mencapai 99,6 persen. Artinya, masih ada 0,4 persen polis lainnya yang dimaksud tidaklah mengikuti atau menolak restrukturisasi.
“Total nasabahnya itu untuk korporasi itu kemarin ada 5.686 korporasi. Kita berhasil melakukan restruk sebesar 99,6 persen. Bisa dikatakan 0,4 persen sisanya. Jadi berhasil banget ya, targetnya 85 persen, ternyata bisa,” ucap dia.






