Sri Mulyani Ramal Indonesia Butuh Rp4.000 Ribu Miliar untuk Biaya Transisi Energi

JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memperkirakan Indonesia membutuhkan anggaran USD281 miliar atau sekitar Rp4.000 triliun untuk biaya transisi energi
“Jumlah ini (biaya transisi energi) sekitar 1,1 kali total anggaran Indonesia, ini besar sekali,” jelas Sri Mulyani pada International Sustainibility Diskusi (ISF) 2024 di dalam Jakarta, Hari Jumat (6/92024).
Oleh oleh sebab itu itu, pemerintah terus berupaya menggunakan berbagai instrumen fiskal, seperti insentif pajak juga pengecualian bea masuk guna menggerakkan pera sektor swasta pada menggalang transisi energi tersebut.
“Jadi, tentu saja, anggaran tak sanggup menjadi satu-satunya sumber (pembiayaan), meskipun kami terus berupaya bukan semata-mata di hal alokasi anggaran, tetapi juga menggunakan instrumen fiskal kami, seperti tax allowance, tax holiday, import duty exemption,” terangnya.
Tak hanya sekali itu, lanjut Menkeu, pemerintah juga menciptakan berbagai instrumen keuangan, seperti penerbitan sukuk hijau dan juga obligasi biru untuk mendanai proyek-proyek pemerintah yang digunakan bertujuan menurunkan emisi karbon. Sejak 2018 hingga 2023, Indonesia mencatatkan data telah dilakukan menerbitkan sukuk senilai USD7,07 miliar.
Menkeu menambahkan pemerintah terus mengoptimalkan instrumen keuangan hijau melalui penerbitan sukuk hijau dan juga obligasi biru untuk mendanai proyek-proyek pemerintah yang digunakan ramah lingkungan. Dia mencatat, Indonesia telah dilakukan menerbitkan sukuk senilai Simbol Dolar 7,07 miliar di kurun waktu 2018 hingga 2023.
Kemudian pemerintah juga terus mengoptimalkan pendanaan kreatif untuk mempercepat transisi energi hijau, seperti menerbitkan kebijakan pajak karbon sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan melawan emisi yang ditimbulkan dari kegiatan bisnisnya.
“Kami juga sedang menyiapkan regulasi teknis untuk melaksanakan perdagangan karbon lintas batas. Karena seperti yang digunakan saya katakan, karbon itu dikeluarkan dan juga mereka itu tak memiliki ‘identitas’. Jadi kita perlu menjamin apa yang dimaksud dapat dianggap sebagai kontribusi dari Indonesia, Singapura, Negara Malaysia kemudian siapa yang harus membayar, serta berapa,” tutupnya.






