Nasional

Jangan Lewatkan Waktu senja Ini adalah dalam INTERUPSI Nasib Pilkada, Putusan MK VS Aturan DPR Bersama Ariyo Ardi, Anisha Dasuki, Chico Hakim, Muhammad Rullyandi, serta Narasumber Kredibel, Live Hanya di dalam iNews

JAKARTA – Nasib pilkada di dalam Indonesia saat ini berada dalam persimpangan jalan dengan putusan MK lalu aturan DPR yang digunakan bukan sejalan dengan rakyat. Dan pada episode terbaru INTERUPSI di malam hari ini dengan Ariyo Ardi, Anisha Dasuki, Chico Hakim, Muhammad Rullyandi, dan juga narasumber kredibel lainnya akan mendiskusikan secara tuntas perihal “Nasib Pilkada, Putusan MK Vs Aturan DPR”.

Salah satu putusan kontroversial MK adalah mengenai aturan ambang batas pada pencalonan kepala daerah. MK menilai bahwa ambang batas pencalonan yang mana diatur di UU Pemilihan Kepala Daerah bertentangan dengan semangat demokrasi sebab dianggap menurunkan hak kebijakan pemerintah warga negara. Putusan ini kemudian mengundang pro kemudian kontra di tempat kalangan DPR yang merasa bahwa MK sudah pernah melangkahi kewenangan legislasi.

Di sisi lain, DPR memiliki peran penting pada merumuskan undang-undang yang mengatur pelaksanaan pilkada. Dalam beberapa kasus, aturan yang dibuat oleh DPR dianggap lebih lanjut menguntungkan kelompok urusan politik tertentu. Contohnya adalah ketentuan mengenai persyaratan dukungan partai urusan politik yang tersebut cenderung menguatkan tempat partai besar lalu menyulitkan calon independen.

Perbedaan pandangan antara MK serta DPR banyak kali memicu ketegangan politik. Anggota DPR merasa bahwa sebagai perwakilan rakyat, merekalah yang dimaksud seharusnya menentukan aturan main pada Pilkada. Namun, MK tetap memperlihatkan berkukuh bahwa mereka memiliki otoritas untuk menjaga agar undang-undang tetap saja sejalan dengan konstitusi. Penasaran bagaimana para pakar mengkaji permasalahan ini?

Saksikan selengkapnya dalam INTERUPSI waktu malam ini dengan para narasumber, Chico Hakim-Politisi PDI Perjuangan, Ray Rangkuti-Pengamat Politik, Panel Barus-Bendahara Umum Projo , Ade Armando-Politisi PSI, Muhammad Rullyandi-Pakar Hukum Tata Negara, Saat 20.00 WIB, Live semata-mata di tempat iNews.

Related Articles

Back to top button