Nasional

RUU Perampasan Aset Akan Dibahas DPR Periode Baru

JAKARTA – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni menyingkap pendapat masalah rencana pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset . RUU ini sempat disinggung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Pak Jokowi kan pengennya segera, tapi kan semua fraksi di dalam DPR dikarenakan masa sidang ini tinggal berapa hari,” kata Sahroni di dalam Universitas Borobudur, Mingguan (8/9/2024).

Sahroni menyebut, pembahasan RUU Perampasan Aset kemungkinan akan diselesaikan pada masa sidang yang akan datang. Artinya, pembahasannya akan diadakan pada Anggota DPR periode yang mana baru.

“Jadi kemungkinan dalam sidang yang mana akan datang, di dalam periode yang mana baru,” ungkapnya.

Sebagaimana diketahui, Jokowi sempat menyokong langkah cepat DPR RI pada menanggapi berbagai respons penolakan rakyat terkait revisi UU Pilkada.

Jokowi ketika itu juga berharap DPR memulai sikap yang tersebut identik di mendiskusikan RUU lainnya yang digunakan mendesak. Hal ini termasuk mengeksplorasi RUU Perampasan aset.

“Harapan itu juga bisa jadi diterapkan untuk hal hal yang mana lain juga, yang mendesak. Misalnya seperti Rancangan Undang-undang Perampasan Aset yang tersebut juga sangat penting untuk pemberantasan korupsi di area negara kita juga sanggup segera diselesaikan oleh DPR,” kata Jokowi, Selasa (27/8/2024).

Related Articles

Back to top button