Penelitian Peneliti BRIN, Efek Pereda Nyeri dari Daun Kratom Hampir Setara Morfin
Jakarta – Peneliti dari Pusat Penelitian Vaksin lalu Obat, Badan Studi serta Inovasi Nasional (BRIN) Masteria Yunovilsa Putra mengungkapkan daun kratom memunculkan efek pereda nyeri atau analgesik dari zat senyawa alkaloid yang dimaksud utamanya adalah mitragynine juga turunannya seperti 7-hydroxymitragynine.
Berdasarkan hasil penelitiannya, pemberian pemekatan alkaloid kratom secara kronis selama 10 hari pada hewan percobaan menunjukkan bahwa efek analgesik alkaloid kratom hampir serupa dengan efek analgesik yang ditimbulkan morfin.
Dari hasil temuan pada studi lain, efek morfin mengalami penurunan atau toleransi terhadap dosis analgesik pada hari kelima. “Sementara konsentrat alkaloid kratom dapat menunda efek toleransi hingga hari kesepuluh,” katanya lewat keterang ditulis ke laman BRIN, Selasa 2 Juli 2024.
Merujuk studi pengikatan radioligand terbaru, kata Masteria, beberapa senyawa alkaloid dari kratom memiliki afinitas pengikatan yang tersebut lebih lanjut rendah pada reseptor mu-opioid dibandingkan dengan morfin. Dengan demikian, senyawa mitragynine dari kratom sangat lebih tinggi aman sebagai agen analgesik daripada morfin.
Sementara pada studi aktivitas analgesik secara in vivo yang mana dikerjakan Masteria dengan menggunakan hotplate, menunjukkan bahwa konsentrat alkaloid kratom dengan isi senyawa mitragynine sekitar 46 persen menyebabkan efek analgesik terhadap rasa sakit akibat panas yang mana diinduksi oleh hotplate pada hewan percobaan, yaitu mencit.
Menurutnya, efek analgesik dari alkaloid kratom memiliki kemungkinan untuk dimanfaatkan di bidang kesehatan. Ekstrak alkaloid kratom, misalnya, mampu menjadi adjuvant atau substansi tambahan untuk penyembuhan tumor ganas sama-sama pemakaian dosis rendah obat antikanker doxorubicin. Hasil risetnya itu terbukti menghambat pertumbuhan sel karsinoma secara in vitro serta sudah dipublikasikan dalam jurnal ilmiah Molecules.
Pada studi lanjutannya tentang daun kratom yang sedang di rute peer review journal, Masteria menemukan kemungkinan lain dari alkaloid kratom untuk dikembangkan sebagai obat antiinflamasi akibat mampu menurunkan efek samping yang dimaksud biasa ditemui pada obat antiinflamasi golongan nonsteroid secara in vitro. “Aktivitas ini ditenggarai sebab adanya mekanisme dual inhibisi dari senyawa alkaloid kratom terhadap enzim yang digunakan berperan di langkah-langkah inflamasi,” katanya.
Di Indonesi khususnya pada Kalimantan, kata Masteria, kratom bermetamorfosis menjadi komoditas penting bagi petani lokal. Ekspor daun kratom ke luar negeri memberikan pendapatan yang digunakan signifikan. Dalam bidang kesehatan, kratom mempunyai kemungkinan yang tersebut dapat dikembangkan untuk substansi baku obat. Namun demikian, pemanfaatan ekstraksi dari alkaloid kratom pada dosis tertentu diindikasikan dapat memberikan efek samping.
Kratom, atau dikenal dengan nama ilmiah Mitragyna speciosa, telah terjadi lama digunakan oleh warga ke beberapa wilayah Asia Tenggara, satu di antaranya Indonesia, untuk penyembuhan tradisional. Daun kratom dipercaya memiliki efek analgesik, stimulan, lalu dapat membantu mengatasi kecanduan opioid. Menurut Masteria, opioid adalah sekelompok obat yang dimaksud bekerja pada sistem saraf pusat untuk memunculkan efek pereda nyeri kemudian euforia. “Sebagian besar opioid menghasilkan kembali efek analgesik, dengan mengaktifkan reseptor mu-opioid,” ujarnya.
Namun begitu, pengaplikasian beberapa senyawa opioid di jangka panjang dapat mengakibatkan efek samping yang tersebut merugikan, seperti toleransi terhadap dosis analgesik, depresi pernapasan juga konstipasi alias sembelit. Banyak juga pengguna yang melaporkan bahwa daun kratom membantu mereka itu mengatasi rasa sakit kronis, kecemasan, kemudian depresi.
Selain itu, kratom juga disebut-sebut sebagai alternatif yang digunakan lebih besar aman dibandingkan ramuan opioid yang dimaksud dapat menyebabkan ketergantungan parah. Namun, beberapa penelitian menunjukkan bahwa beberapa senyawa pada kratom miliki kemungkinan menyebabkan efek samping seperti mual, kejang kemudian lain sebagainya. Karena itu, menurut Masteria, diperlukan regulasi yang tepat. “Tanpa mempengaruhi mata pencaharian para petani dan juga memberikan efek negatif pada masyarakat,” katanya.
Dia memaparkan diperlukan juga direalisasikan penelitian lebih lanjut lanjut kemudian dialog terbuka antara pemerintah, ahli kesehatan, juga masyarakat. Tujuannya untuk menghasilkan kembali kebijakan yang dimaksud adil dan juga bijaksana terkait pengaplikasian lalu pengembangan daun kratom.
Artikel ini disadur dari Riset Peneliti BRIN, Efek Pereda Nyeri dari Daun Kratom Hampir Setara Morfin


