Rencana Suntik Mati PLTU Batu Bara, 3 Kementerian Akan Keluarkan Keputusan di Waktu Dekat
Jakarta – Direktur Jenderal Daya Baru, Terbarukan, dan juga Konservasi Energi Kementerian Daya lalu Narasumber Daya Mineral (ESDM) Eniya Listiani Dewi mengatakan akan ada Keputusan Menteri mengenai pemberhentian proyek-proyek batu bara di waktu dekat ini. Ia menyatakan tiga kementerian akan terlibat pada perumusan Keputusan Menteri yang dimaksud hingga sekarang pada tahap finalisasi.
“Ini kayak menu, terus tiga menteri harus mengambil langkah mana yang digunakan mau diambil tahun ini. Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan, identik Kementerian ESDM,” kata Eniya saat ditemui usai mengesahkan perjanjian kerja mirip dengan Yayasan Inisiatif Bisnis kemudian Perekonomian Kerakyatan (IBEKA) di dalam Kantor Direktorat Jenderal EBTKE Kementerian ESDM, Kamis, 18 Juli 2024.
Dalam progres perancangan Keputusan Menteri ini, Eniya menyatakan bahwa Kementerian Keuangan sudah ada menyurati Menteri ESDM lalu mengemukakan keputusannya ke Kementerian ESDM. “Pak Menteri kita menyarankan untuk kita bersurat juga ke Kementerian BUMN oleh sebab itu harus kepastian, kan beliau yang digunakan akan menentukan shutdown,” tambahnya.
Keputusan terakhir akan kembali ke tangan Kementerian ESDM untuk mengkonsolidasikan hasil langkah ketiga kementerian tersebut.
Keputusan menteri ini nantinya berisi roadmap dari hasil tiga studi yang mana telah terjadi dikumpulkan dari pakar. Ketiga studinya akan dibuat berubah menjadi satu list yang digunakan berisikan PLTU batu bara mana yang digunakan perlu dimatikan.
Kementerian ESDM semakin gencar memacu pematian PLTU batu bara guna membantu pengembangan energi terbarukan di dalam Indonesia. “Nah ini telah mulai agresif akibat IPP-IPP itu telah mulai mengalihkan investasinya, tidak ada lagi ke coal, ya. Tetapi lebih banyak ke renewable,” kata Eniya.
Artikel ini disadur dari Rencana Suntik Mati PLTU Batu Bara, 3 Kementerian Akan Keluarkan Keputusan dalam Waktu Dekat




