Batal Undang Kaesang untuk Klarifikasi Pesawat Jet, KPK Sangkal Ada Tekanan

JAKARTA – KPK melalui Direktorat Gratifikasi batal mengundang Kaesang Pangarep untuk klarifikasi dugaan gratifikasi pemanfaatan pesawat jet pribadi. Hal itu lantaran pelaporan yang disebutkan difokuskan terhadap Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Komunitas (PLPM).
Terkait hal ini, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto membantah adanya tekanan dari pihak mana pun. “Sama sekali bukan ada tekanan,” kata Tessa yang digunakan disitir Kamis (5/9/2024).
Di sisi lain, KPK telah terjadi memohon yang mana bersangkutan untuk memberikan klarifikasi secara pribadi dengan menyertakan bukti-bukti yang digunakan kuat apabila tidaklah ada kaitannya dengan dugaan gratifikasi.
“Sampai dengan ketika ini kita juga masih membuka kesempatan terhadap saudara K apabila memang sebenarnya ada niatan untuk melakukan kemungkinan besar press release sendiri atau penyampaian untuk publik, itu pun sanggup dijalankan oleh yang digunakan bersangkutan,” ujarnya.
Tessa menegaskan, dengan ditangani Direktorat PLPM, penelaahan terhadap laporan dugaan pesawat jet pribadi Kaesang bukanlah berarti berhenti.
“Tetap sanggup ditindaklanjuti, jadi tahapannya sudah ada tahapan di tempat melawan tahapan yang bisa jadi diadakan oleh Direktorat Gratifikasi,” ujarnya.
Sebelumnya, Tessa Mahardhika menyatakan, ketika ini laporan yang digunakan dimaksud diproses oleh Direktorat PLPM. “Saat ini fokus penanganan isu terkait gratifikasi saudara K difokuskan di dalam proses penelaahan yang tersebut ada pada Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat,” kata Tessa dalam Gedung Merah Putih KPK, Rabu (4/9/2024).
Tessa menjelaskan, di tempat Direktorat PLPM ketika ini berada dalam tahap telaah. Selanjutnya, akan meminta-minta klarifikasi terhadap pelapor.
“Tahapan pertama (klarifikasi) untuk pelapor untuk mengajukan permohonan keterangan lebih banyak lanjut kemudian mencari dokumen-dokumen pendukung yang digunakan dibutuhkan untuk dinilai apakah ditindaklanjuti ke tahapan berikutnya,” ujarnya.




