Presiden Jokowi Belum Terbitkan Surpres Pergantian Komisioner KPU, Para Anggota DPR Ingatkan Ini adalah
TEMPO.CO, Jakarta – Presiden Joko Widodo atau Jokowi belum menerbitkan Surat Presiden (Surpres) ihwal pergantian komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU). Para Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI ini pun mengingatkan Jokowi.
Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional atau PAN DPR RI Saleh Partaonan Daulay menilai, penerbitan surpres itu penting untuk menyokong pelaksanaan pemilihan kepala area atau pemilihan gubernur Serentak 2024.
Menurut dia, kursi komisioner KPU harus terisi penuh agar lembaga penyelengara pemilihan umum itu dapat bekerja secara maksimal.
“Ini pekerjaan besar. Ada 37 Provinsi dan juga 508 kabupaten juga kota yang akan pilkada secara serentak,” kata Saleh pada pernyataan tertulisnya, Jumat, 19 Juli 2024.
Saleh menilai, pilkada akan berlangsung dinamis dengan berubah-ubah kompleksitas yang mana ada. Dia mengingatkan, akan ada ribuan kontestan lalu keterlibatan pendukung dari partai politik, organisasi masyarakat, elemen dari beraneka bentuk masyarakat.
“Harus dipersiapkan secara matang. Walau lebih lanjut rumit, penyelenggaraan pilkada serentak semestinya harus lebih lanjut baik dari pileg kemudian pilpres yang mana lalu,” ujarnya.
Menurut Saleh, pergantian komisioner KPU tidaklah sulit akibat tidak ada diperlukan rekrutmen serta seleksi lagi. Dia menilai, penentuan komisioner dapat dilaksanakan dengan cara melantik juga mengesahkan calon anggota komisioner KPU pada nomor urut berikutnya.
Saleh turut mengumumkan bahwa berdasarkan urutan, calon komisioner berikutnya adalah Viryan Aziz yang digunakan sudah pernah meninggal dunia. Oleh sebab itu, Iffa Rosita yang mana menempati urutan berikutnya dapat dipilih menjadi komisioner KPU yang mana baru.
“Orangnya masih ada. Masih terlibat sebagai anggota KPU di Kaltim,” tuturnya.
Dalam pergantian komisioner KPU, Saleh kembali menegaskan bahwa DPR perlu dasar hukum yang digunakan jelas.
“DPR memerlukan surat presiden (surpres) sebagai dasar hukum menetapkan komisioner baru,” ucapnya.
- 1
- 2
- Selanjutnya
Artikel ini disadur dari Presiden Jokowi Belum Terbitkan Surpres Pergantian Komisioner KPU, Para Anggota DPR Ingatkan Ini






