PON XXI Aceh-Sumut 2024 Sedot Dana Rp3 Triliun, APBN Sumbang Rp2 Trilyun Lebih

PON XXI Aceh-Sumut 2024 telah dilakukan menyedot anggaran mencapai triliunan rupiah. pemerintahan pusat menjadi penggelontor dana terbesar dibandingkan dengan tempat atau wilayah yang mana ditunjuk sebagai tuan rumah.
Pesta multi-event terbesar di tempat Indonesia itu sejatinya memang sebenarnya tak mengandalkan anggaran wilayah (APBD) saja. Namun, anggaran pemerintah pusat (APBN) yang mana menjadi sumber dana terbesar. Diketahui, dana APBN yang tersebut tersedot mencapai Rp2 Ribu Miliar lebih banyak (Rp 2.242.969.480.201), sementara APBD yang digunakan digunakan Rp1 Ribu Miliar tambahan (Rp 1.703.951.967.323).
Dalam rekap anggaran yang didapatkan SINDOnews, diketahui bahwa anggaran persiapan juga pelaksanaan yang terbesar disedot oleh Sumatera Utara. Pemberian APBN terhadap permintaan PON dalam tempat itu juga dilaksanakan dengan dua jalan.
Pertama, disalurkan dari Kementerian Pemuda serta Olahraga (Kemenpora) melalui bidang pertandingan, bidang upacara, juga bidang peralatan sebesar Simbol Rupiah 216.929.942.240,-. Kedua, disalurkan via Kementerian PUPR untuk penyelenggaraan Stadion Sumut, jalan stadion, lalu jalan Kawasan gateball, MK, juga pengawasan senilai Mata Uang Rupiah 821.075.887.761.
Untuk Aceh, dana APBN yang digunakan digelontorkan juga tak kalah besar. Dari yang digunakan disalurkan Kemenpora melalui bidang pertandingan, bidang upacara, dan juga bidang peralatan sebesar Simbol Rupiah 270.322.010.400,-.
Kemudian via Kementerian PUPR untuk renovasi juga konstruksi venue di tempat Daerah Perkotaan Banda Aceh, renovasi dan juga pembangunan venue dayung juga pacuan kuda, serta rehabilitasi juga renovasi venue tabahan dalam Aceh, pembangunan rumah susun, rehabilitasi Waduk Keuliling, peralatan rumah susun, dan juga meubelair (perabot) senilai Mata Uang Rupiah 904.447.994.800.
Kemenpora juga menggelontorkan APBN ke KONI Pusat untuk Panwasrah PON, Bagian Keabsahan, serta Lingkup Pengawasan sebesar Mata Uang Rupiah 30.193.645.000. Jadi, apabila dibagi bantuan dana dari APBN yang digunakan disalurkan via Kemenpora, nilainya mencapai Simbol Rupiah 517.445.597.640. Sementara, dari APBN yang digunakan disalurkan PUPR senilai Rp.1.725.523.882.561.
Melihat jumlah keseluruhan angka-angka di tempat atas, PON yang merupakan garapan nasional ini memang sebenarnya menjadi tanggung jawab pembiayaan dengan antara pusat dan juga daerah. Namun, selama ini, anggaran pusat atau APBN yang digelontorkan memang sebenarnya lebih tinggi besar besar daripada anggaran tempat atau APBD.
Dengan dana total permintaan PON yang mana mencapai 3 Trilyun lebih banyak (Rp 3.946.921.447.524), dana APBN yang tersebut digelontorkan tambahan besar mencapai 2 Trilyun lebih besar (Rp 2.242.969.480.201), sementara APBD yang dimaksud digunakan semata-mata 1 Billion tambahan (Rp 1.703.951.967.323).

Melihat besarnya dana pusat yang tersebut digelontorkan ke daerah, tetapi ada kenyataan bahwa tempat yang dimaksud memiliki minat menjadi tuan rumah PON mengajukan diri, maka perlu ditinjau ulang kesiapan dari daerah-daerah tersebut. Artinya, jikalau APBD-nya minim, tak perlu lagi bersusah payah demi gengsi menjadi tuan rumah PON, daripada pelaksanaanya tak maksimal akibat dana wilayah yang mana kurang.






