Nasional

Polri: Dugaan Penyelewengan Dana PON XXI Diawali dari Keluhan Atlet Terhadap Fasilitas

JAKARTA – Mabes Polri mengungkap, dugaan penyelewengan penyelenggaraan PON XXI Aceh – Sumatera Utara (Sumut) terungkap pasca beberapa pihak termasuk atlet mengeluhkan fasilitas.

“Di mana, pada awali ada keluhan-keluhan terkait infrastruktur kegiatan tersebut, kemudian dari itu semua,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago dalam Gedung Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta, hari terakhir pekan (13/9/2024).

Keluhan dari atlet serta masyarakat, kemudian berdasarkan laporan Kementerian Pemuda kemudian Olahraga (Kemenpora) terkait dugaan penyelewengan penyelenggaraan PON XXI.

“Ada penyampaian dari Kemenpora untuk Polri, menyangkut keluhan-keluhan masyarakat, baik itu penyelenggara, baik itu para atlet, mengenai kesulitan sarana infrastruktur yang dimaksud belum memadai. Mabes Polri menyelenggarakan pendampingan melawan dugaan pengelolaan anggaran yang digunakan akan nantinya terindikasi dengan kegiatan korupsi,” sambungnya.

Erdi belum dapat memerinci terkait pihak mana yang tersebut melakukan dugaan penyelewengan dana, termasuk berapa jumlah agregat uang yang digunakan diduga dikorupsi. “(Jumlah penyelewangan dananya) nanti disampaikan,” kata Erdi.

Related Articles

Back to top button