Pelaku Usaha : Kelangkaan Minyak Goreng Akibat Ditimbun Distributor

JAKARTA – Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) Sahat Sinaga mengungkapkan kelangkaan MinyaKita dalam bursa akibat ulah distributor.
Sahat menjelaskan kelangkaan MinyaKita pada pangsa ini disebabkan akibat rencana pemerintah yang mana akan menaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) sejak bulan Mei 2024 lalu. Data yang beredar bahwa HET migor akan naik ini yang digunakan menciptakan distributor menimbun minyak untuk dijual dengan nilai tukar baru pasca ketetapan pemerintah menaikan minyak goreng.
Baca Juga: B100 Siap Sambut Pemerintahan Baru, Pabriknya Ada di dalam Bangka
“Diumumkan lalu diberitahukan pada bulan Mei (rencana kenaikan HET), Juni – Juli belum ditetapkan, baru Agustus naik, waktu itu orang (distributor) sudah ada mulai menimbun, sebab nilai tukar akan segera naik,” ucapannya ketika ditemui usai acara Peluncuran Buku ‘Sawit, Anugerah yang dimaksud Perlu Diperjuangkan’ pada Jakarta, Kamis (5/9/2024).
Lebih lanjut, Sahat menjelaskan penimbunan itu diadakan oleh para oknum di tempat tingkat distributor. Sebab menurutnya, suplai dari produsen tergolong stabil untuk memproduksi MinyaKita, sedangkan minyak yang disebutkan tiada kunjung sampai di tempat ritel.
“Produsen tetap memperlihatkan suplai, itu (penimbunan) dari distributor 2 ke retail, permainannya disitu, sudah ada mulai timbun dari Mei,” tambahnya.
Sahat menilai kejadian penimbunan minyak goreng ini merupakan suatu mekanisme pasar. Oleh sebab itu menurutnya untuk jenis komoditas yang dimaksud harganya ditetapkan pemerintah, semestinya tidak ada menunjuk sektor swasta untuk menjadi operator atau penyelenggara.
Karena menurutnya, sektor swasta sudah ada barang tentu akan mencari keuntungan tertentu dari kesempatan lingkungan ekonomi yang digunakan ada. Seperti meraup keuntungan dengan berjualan produk-produk dengan tarif baru, walau belanja stoknya menggunakan nilai lama.
“Kita setiap saat usul ke pemerintahan (penyaluran MinyaKita) jangan diberikan ke swasta, swasta itu kalau tak ada cuannya mana mau mereka,” tambahnya.
Baca Juga: Kemenkeu : Bidang Sawit Sumbang Rp88,7 Billion untuk APBN
Sahat mengusulkan, otoritas bisa jadi menunjuk BUMN pangan ketika ini ada, seperti Bulog atau IDFood untuk menyalurkan MinyaKita. Barulah pemerintahan mampu menetapkan Harga Eceran yang digunakan ditetapkan.
“Jadi misal yang tersebut ada HET semua melalui bulog kemudian ID Food, gitu kan jelas, cuman saya sarankan terhadap pemerintah, tolong dibantu memberikan dukungan merupakan modal kerja untuk bulog kemudian IDFood, kan merek bukan ada penugasan itu,” pungkasnya.





