Penerapan Pajak Rokok di tempat Jakarta, Ini adalah Dampaknya bagi Pendapatan Daerah

JAKARTA – Pajak rokok merupakan salah satu jenis pajak tempat yang digunakan berperan pada meningkatkan pendapatan wilayah termasuk di area Jakarta. Pajak ini dikenakan menghadapi cukai rokok yang tersebut dipungut oleh pemerintah pusat kemudian dikelola oleh pemerintah wilayah untuk berbagai kepentingan, termasuk layanan kebugaran lalu konstruksi daerah.
“Pajak rokok adalah pungutan yang dikenakan melawan cukai rokok yang dimaksud telah lama dipungut oleh pemerintah pusat. Pemungutan diadakan oleh instansi pemerintah yang digunakan berwenang di bidang cukai, kemudian hasilnya dialokasikan untuk membantu berbagai kegiatan pembangunan daerah,” ujar Kepala Pusat Angka kemudian Pengetahuan Pendapatan Bapenda Jakarta, Morris Danny di pernyataannya, Rabu (19/3/2025).
Objek pajak rokok mencakup konsumsi semua jenis rokok yang tersebut dikenakan cukai, termasuk, sigaret, cerutu, rokok daun, hasil rokok lainnya yang tersebut masuk di kategori barang kena cukai. Namun, terdapat pengecualian untuk rokok yang digunakan menurut peraturan perundang-undangan pada bidang cukai bukan dikenai cukai.
Sementara, terkait subjek pajak merupakan konsumen yang mana membeli kemudian mengonsumsi rokok serta wajib pajak merupakan produsen atau importir rokok yang dimaksud miliki izin resmi, seperti Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC). “Pajak Rokok dihitung berdasarkan cukai rokok yang dimaksud telah terjadi ditetapkan oleh eksekutif Pusat. Adapun tarifnya adalah 10% dari nilai cukai rokok yang dipungut,” jelasnya.
Adapun cara perhitungan pajak rokok cukup sederhana. Sebagai contoh, jikalau cukai rokok untuk suatu produk-produk adalah Rp1.000 per batang, maka pajak rokok yang dimaksud harus dibayarkan adalah Rp100 per batang. Untuk pajak rokok terutang diterapkan pada pada waktu cukai rokok dipungut oleh produsen atau importir. Artinya, begitu cukai rokok dibayarkan, pajaknya juga wajib disetorkan.
“Penerapan pajak rokok ini bertujuan untuk meningkatkan pendapatan area yang nantinya dapat digunakan untuk konstruksi infrastruktur, peningkatan layanan kesehatan, juga berbagai kegiatan kesejahteraan masyarakat,” kata dia.






