Pembangunan Perumahan di tempat RI Disebut Tak Sinkron dengan Layanan Transportasi

JAKARTA – Generasi muda dalam Indonesia bukanlah belaka oleh sebab itu nilai tukar hunian yang semakin hari kian mahal, dia juga harus dihadapkan dengan ketimpangan terhadap akses transportasi rakyat .Wakil Ketua Pemberdayaan dan juga Penguraian Wilayah Komunitas Transportasi Indonesia (MTI) Pusat, Djoko Setijowarno mengungkapkan, hingga ketika ini sejumlah kawasan perumahan yang tidaklah miliki sarana transportasi umum untuk menopang aktivitas bekerja.
Djoko menilai, perumahan menjadi kurang layak huni jikalau tidaklah diimbangi akses transportasi, padahal sebelum era 1990-an, pemerintah menerapkan kebijakan pembangunan kawasan perumahan diimbangi ada layanan transportasi umum .
“Saat ini layanan angkutan kota ke permukiman itu kian terkikis bahkan telah sejumlah yang hilang, meskipun kawasan perumahan itu masih tetap memperlihatkan ada,” kata Djoko pada pernyataan resminya pada Rabu (2/4/2025).
Lanjut Djoko mengungkap, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan lalu Kawasan Pemukiman bukan mewajibkan sarana transportasi umum sebagai bagian dari sarana umum. Menurutnya, Undang-undang yang disebutkan perlu direvisi dengan memasukkan kewajiban penyelenggaraan perumahan dan juga permukiman disertai penyediaan infrastruktur akses transportasi umum.
Ketergantungan umum terhadap ojek akibat tata ruang yang tersebut semrawut. Misalnya, di tempat kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan juga Bekasi (Jabodetabek), komposisi angkutan umum hanya sekali tersisa 2%, sedangkan mobil 23% juga sepeda gowes motor mencapai 75%.
Tidak ada sinkronisasi antara merancang kawasan perumahan dan juga layanan transportasi. Baca Juga:Tarif 3 Moda Transportasi Terintegrasi, Komunitas Diajak Beralih ke Angkutan Publik
“Rencana perluasan layanan Transjabodetabek akan sangat membantu menurunkan penyelenggaraan pribadi ke Daerah Perkotaan Jakarta. Juga untuk menjamin target 60% warga Jabodetabek beralih menggunakan angkutan umum,” ujar Djoko.
“Selain itu, penerapan jalan berbayar atau ERP (electronic road pricing) perlu dipertimbangkan untuk mengendalikan mobilitas kendaraan pribadi dalam Jakarta,” tambahnya.






