Terungkap, dr. Aulia Risma Dimintai Uang hingga Rp40 Juta per Bulan untuk Kebutuhan Senior

JAKARTA – Kementerian Kesejahteraan RI kembali memberikan update proses investigasi persoalan hukum dugaan bunuh diri akibat aksi perundungan yang digunakan dialami almarhum dr. Aulia Risma Lestari.
Dalam proses investigasi itu terkuak sebagian fakta baru. Salah satunya, dugaan permintaan uang dalam luar biaya institusi belajar resmi yang dimaksud dijalankan oleh oknum-oknum pada acara PPDS Undip terhadap almarhumah dr. Aulia Risma.
“Permintaan uang ini berkisar antara Rp20-Rp40 jt per bulan,” ujar Jubir Kemenkes RI dr. Mohammad Syahril melalui keterangan tertulis, Akhir Pekan (1/9/2024).
Dokter Syahril mengungkapkan, berdasarkan kesaksian, permintaan ini berlangsung sejak almarhumah masih di dalam semester 1 sekolah atau sekitar Juli hingga November 2022. Artinya, telah berlangsung selama kurang lebih lanjut dua tahun.
Namun, dugaan permintaan uang dalam luar biaya institusi belajar resmi itu tak hanya sekali berlaku untuk dr. Aulia, namun juga teman-teman seangkatannya.
Karena itulah, dr. Aulia ditunjuk menjadi bendahara angkatan untuk menerima pungutan dari teman seangkatannya, serta menyalurkan uang yang disebutkan untuk kebutuhan-kebutuhan non-akademik.
“Almarhumah ditunjuk sebagai bendahara angkatan yang dimaksud bertugas menerima pungutan dari teman seangkatannya juga juga menyalurkan uang yang disebutkan untuk kebutuhan-kebutuhan non-akademik,” tutur dr. Syahril.
“Antara lain membiayai penulis lepas untuk menimbulkan naskah akademik senior, menggaji OB, juga berbagai keinginan senior lainnya,” lanjut dr. Syahril.
Dokter Aulia serta keluarganya lama-kelamaan mulai terbebani dengan pungutan ini. Faktor itulah yang diduga menjadi pemicu awal almarhumah mengalami tekanan di pembelajaran. Pasalnya, dr. Aulia bukan menduga akan ada pungutan-pungutan dengan nilai sebesar itu.






